Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Surabaya
Kasus: serangan siber
Tokoh Terkait
Polisi Usut Dugaan Pidana Usai Pusat Data Nasional Diserang
Detik.com Jenis Media: Metropolitan
Polri akan mengusut dugaan pidana dalam peristiwa terganggunya server Pusat Data Nasional (PDN) akibat serangan siber ransomware. Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan pihaknya juga akan melalukan kerja sama dengan instansi terkait.
"Ya tentu saja (disusut tindak pidana), Polri akan berkolaborasi dengan stakeholder terkait lainnya menangani kejadian-kejadian yang saat ini sedang terjadi," kata Sandi di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Selasa (25/6/2024).
Sandi juga berharap pengusutan kasus itu dapat berjalan lancar. Dirinya juga mengatakan akan bekerja sama dengan Kominfo, BSSN, dan instansi terkait lainnya.
"Mudah-mudahan mohon doanya, semuanya bisa kita tuntaskan, semua yang terjadi ini bisa kita mitigasi dan kita antisipasi berikutnya tidak terjadi kembali," ucap dia.
"Kita akan bekerja sama terus dengan stakeholder terkait baik itu dari Kominfo, BSSN maupun yang lainnya," tambahnya.
Sebelumnya, Pusat Data Nasional (PDN) terkena gangguan akibat serangan siber ransomware. Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengonfirmasi bahwa ada permintaan uang tebusan dari peretas.
"Menurut tim, (uang tebusan) 8 juta dolar," ujar Budi Arie di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (24/6). Budi menjawab pertanyaan wartawan apakah ada permintaan uang tebusan di balik serangan ransomware itu.
Sedangkan Ketua BSSN Hinsa Siburian mengatakan serangan siber tersebut terjadi di Pusat Data Nasional Sementara yang lokasinya ada di Surabaya, Jawa Timur.
"Perlu kami sampaikan insiden Pusat Data Sementara inilah dalam bentuk ransomware dengan nama Brain Cipher. Ransomware ini adalah pengembangan terbaru dari Ransomware LockBit 3.0," ujar Hinsa, Senin (24/6).
"Jadi, Ransomware ini dikembangkan terus. Ini yang terbaru setelah kita lihat dari sampel, sudah dilakukan sementara oleh forensik BSSN," sambungnya.
(ial/lir)Sentimen: negatif (84.2%)