Sentimen
Negatif (84%)
25 Jun 2024 : 11.30
Informasi Tambahan

BUMN: PT Telekomunikasi Indonesia Tbk

Kasus: serangan siber

Tokoh Terkait
Hinsa Siburian

Hinsa Siburian

Layanan Imigrasi Diserang Ransomware, Pelaku Minta Tebusan Rp131 Miliar

25 Jun 2024 : 11.30 Views 3

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Layanan Imigrasi Diserang Ransomware, Pelaku Minta Tebusan Rp131 Miliar

PIKIRAN RAKYAT - Lumpuhnya layanan imigrasi akibat gangguan di Pusat Data Nasional (PDN) merupakan dampak dari serangan siber ransomware atau modus pemerasan dari kelompok Lockbit 3.0.

"Insiden pusat data sementara ini adalah serangan siber dalam bentuk ransomware dengan nama braincipher ransomware. Ransomware ini adalah pengembangan terbaru dari ransomware Lockbit 3.0," kata Kepala Badan Siber dan Sandi negara (BSSN) Hinsa Siburian dalam konferensi pers di kantor Kominfo Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin 24 Juni 2024.

Direktur Network & IT Solution Telkom Group, Herlan Wijanarko memaparkan bahwa pelaku serangan ransomware BrainChipper meminta tebusan agar data PSN bisa kembali.

"Mereka meminta terbusan USD 8 Juta (sekira Rp131 miliar)," ucap Herlan.

Belum bisa ditangani

Adapun sampai saat ini dampak serangan siber ke PDN masih belum ditangani sepenuhnya. Bahkan, pihaknya juga belum ada rencana pihaknya untuk membayar tebusan yang dipinta oleh pelaku.

Meski begitu, Hinsa menegaskan bahwa tim gabungan BSSN, Kominfo, dan Cyber Crime Polri masih terus berupaya memulihkan PDN, serta layanan publik yang terdampak.

“Jadi Ini sedang berproses tapi kita ketahui jenis serangan ini. Saat ini BSSN dan Kominfo, Cyber Crime Polri dan Telkom masih terus memproses mengupayakan, investigasi secara menyeluruh kepada bukti bukti forensik yang didapat dengan segala keterbatasan,” ujarnya.***

 

Sentimen: negatif (84.2%)