Sentimen
Positif (66%)
25 Jun 2024 : 11.19
Informasi Tambahan

Kasus: penganiayaan

Hindari Dampak Negatif Judi Online, Kapolsek Bontoala Dan Kanit Provost Sidak HP Personil

25 Jun 2024 : 18.19 Views 3

Rakyatku.com Rakyatku.com Jenis Media: News

Hindari Dampak Negatif Judi Online, Kapolsek Bontoala Dan Kanit Provost Sidak HP Personil

Razia dan pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka menegakkan disiplin dan integritas anggota kepolisian, serta memastikan bahwa seluruh personil bebas dari praktik-praktik yang melanggar hukum.

RAKYATKU.COM -- Pasca pelaksanaan apel pagi, Kapolsek Bontoala Kompol Muhammad Idris, bersama Kanit Provost Ipda Parawangsa menggelar sidak terhadap aplikasi judi online di ponsel milik personil Polsek Bontoala.

Razia dan pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka menegakkan disiplin dan integritas anggota kepolisian, serta memastikan bahwa seluruh personil bebas dari praktik-praktik yang melanggar hukum.

Nampak terlihat Kapolsek bersama Wakapolsek dan Kanit Provost mengecek satu persatu hp milik personil baik dari barisan perwira maupun barisan Bintara, Selasa (25/06/24) pagi.

Baca Juga : Tagih Utang Berujung Penganiayaan, Pelaku Ditangkap Polsek Bontoala

Giat ini di lakukan guna memastikan ponsel personil tidak terpasang aplikasi judi online dan hasilnya pun saat di periksa tidak satupun personil yang memasang aplikasi judi online.

Selain melakukan pemeriksaan atau razia nampak juga terlihat Kanit Provost melakukan sosialisasi agar para personil tidak ada yang terlibat dalam aktivitas judi online atau kegiatan ilegal lainnya.

Saat di konfirmasi Kapolsek Bontoala Kompol Idris mengatakan bahwa pengecekan ini dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya. Hal ini dilakukan agar anggota Polri tetap waspada dan tidak terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum.

Baca Juga : Kapolsek Bontoala Terima Kunjungan Silaturahmi Panwascam Bontoala, Ini Tujuannya

“tujuannya adalah untuk mencegah para personil untuk tidak melakukan judi online karena akan berdampak negatif dan sangat merugikan," ujar Kapolsek.

Lebih lanjut Kapolsek menambahkan bahwa secara individu judi online dapat menyebabkan masalah dengan keluarga, finansial, stres, dan gangguan mental. Sementara itu, bagi institusi seperti kepolisian, keterlibatan anggotanya dalam judi online dapat merusak kepercayaan publik dan mengganggu kinerja operasional.

"Saya harapkan bagi personil yang masih ada aplikasi judi online ataupun personil yang masih main judi online untuk dihentikan untuk mencegah hal hal yang tidak di inginkan dan bagi personil yang ketahuan nantinya bermain judi online maka resikonya di tanggung sendiri," tegas Kapolsek.

Sentimen: positif (66.6%)