Sentimen
Positif (78%)
25 Jun 2024 : 09.56
Informasi Tambahan

Institusi: Universitas Pakuan

Kab/Kota: Bogor

Kasus: Kemacetan

Tokoh Terkait

Intip Syarat Nikah Gratis Di KUA Bogor Plus Bisa Pakai Dekorasi Nikah Gratis!

25 Jun 2024 : 16.56 Views 3

Ayobogor.com Ayobogor.com Jenis Media: Regional

Intip Syarat Nikah Gratis Di KUA Bogor Plus Bisa Pakai Dekorasi Nikah Gratis!

AYOBOGOR.COM -- Intip syarat nikah gratis di KUA Bogor, terbuka bagi masyarakat uang telah memiliki usia cukup nikah. Begini syaratnya!

Bahkan KUA Cibinong bersama Mall Pelayanan Publik (MPP) menyediakan tempat nikah gratis dengan dekorasi yang tidak kalah estetik.

Semua dilakukan demi menstimulus masyarakat untuk menikah di KUA secara gratis.

Baca Juga: Waspada Kemacetan di Puncak Bogor, Imbas Penertiban Pedagang yang Berlangsung Cukup Ricuh

Pernikahan merupakan kebahagian bagi setiap orang, hanya saja, beberapa pasangan memilih menunda pernikahan akibat ketiadaan biaya.

Sebenarnya, menikah tidak harus selalu mengeluarkan dana besar. Bahkan pemerintah telah membebaskan biaya nikah khusus untuk nikah di kantor KUA. Biayanya Rp0 rupiah.

Jadi, sebenarnya yang membuat pernikahan mahal adalah proses resepsinya, bukan pernikahannya.

Upaya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau DPMPTSP Kabupaten Bogor menghadirkan spot ijab kabul atau akad nikah di Mall Pelayanan Publik atau MPP ini memang bertujuan agar pernikahan yang dilakukan di KUA terlihat lebih estetik dan berkesan dibandingkan nikah di kantor secara biasa.

Baca Juga: 7258 KPM di Parung Bogor Terima Bansos Pangan 10 Kg Beras Mulai 21-30 Juni 2024

Dengan adanya MPP ini, masyarakat bisa mengabadikan momen bahagianya, tabpa terbentur biaya resepsi pernikahan.

Syarat untuk bisa nikah gratis di KUA Bogor sama dengan syarat menikah di KUA lainnya.

Syarat menikah di KUA secara resmi diatur dalam Peraturan Menteri Agama (Permenag) Nomor 20 Tahun 2019 tentang Pencatatan Pernikahan.

Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa persyaratan menikah dibagi menjadi dua, yakni syarat umum dan syarat khusus.

Baca Juga: Universitas Pakuan Bogor Terima Mahasiswa Jalur KIP Kuliah, Dijamin Kuliah Full Beasiswa!

Syarat umum yaitu sebagai berikut:

- Surat pengantar nikah dari desa/kelurahan tempat tinggal kedua calon pengantin.

- Fotokopi KK

- Fotokopi akta kelahiran.

- Fotokopi KTP

- Surat izin tertulis orang tua/wali bagi calon pengantin yang belum mencapai usia 21 tahun.

Sedangkan syarat khusu yaitu calon pengantin telah mencapai usia cukup nikah yaitu berusia 21 tahun.

Demikianlah informasi mengenai pernikahan gratis di KUA Bogor, semoga bermanfaat.***

Sentimen: positif (78%)