Sentimen
Positif (98%)
25 Jun 2024 : 02.30
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Semarang, Batang, Jati

Partai Terkait

Berlayar Tanpa Dokumen, Tiga Kapal Nelayan Asal Jatim Ditangkap di Perairan Batang

25 Jun 2024 : 02.30 Views 2

Okezone.com Okezone.com Jenis Media: Nasional

Berlayar Tanpa Dokumen, Tiga Kapal Nelayan Asal Jatim Ditangkap di Perairan Batang

SEMARANG - Tiga kapal nelayan asal Jatim ditangkap Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolair) Polda Jateng di perairan Batang, Jateng. Sebabnya, kapal itu tak dilengkapi Surat Persetujuan Berlayar (SPB) dari Syahbandar.

"Ini bagian dari pencegahn ilegal fishing," kata Direktur Polairud Polda Jateng, Kombes Hariadi, Senin (24/6/2024).

Tiga kapal yang diamankan meliputi Kapal Motor (KM) Jati Subur Jaya ukuran 25 Gross tonnage (GT) dengan jumlah Anak Buah Kapal (ABK) 19 orang, KM Gremet Laut ukuran 11 GT jumlah ABK 11 orang, dan KM Barokah Rezeki ukuran 21 GT jumlah ABK 20 orang.

Ketiga kapal diamankan pada operasi bulan Juni ini. Tiga kapal itu sempat digiring ke Dermaga Mako Satpolairud Polres Batang, nakhoda dan ABK dimintai keterangan.

Penyidik Ditpolairud Polda Jateng, kata dia, menyerahkan penanganan perkara kepada Kepala Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Batang.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Dari pihak PPP Batang memberikan sanksi terhadap tiga kapal berupa teguran dan pembinaan agar pemilik kapal atau nakhoda untuk tertib lapor dalam pembuatan SPB setiap akan pergi melaut dan bersedia tidak mengulangi lagi perbuatan tersebut.

"Kami melakukan penegakan restoratif justice, di mana sanksi pidana jadi upaya terakhirnya," lanjut Kombes Hariadi.

Kombes Hariadi berpesan kepada para nelayan untuk memahami pentingnya surat persetujuan berlayar. Dokumen itu hendaknya wajib diurus ketika hendak berlayar, dokumen itu penting untuk memastikan kapal, awak kapal dan muatannya memenuhi syarat kesehatan, keselamatan dan keamanan berlayar.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Sentimen: positif (98.3%)