Sentimen
Negatif (98%)
24 Jun 2024 : 20.38
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Sumba Tengah, Sumba, Teluk Bintuni, Lombok, Nabire, Alor, Palu, Lembata, Sorong

37 Daerah Akan Tetap Berstatus Tertinggal pada 2024

24 Jun 2024 : 20.38 Views 3

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

37 Daerah Akan Tetap Berstatus Tertinggal pada 2024

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) memperkirakan bahwa sebanyak 37 daerah masih tetap berstatus tertinggal pada 2024.

Plt Deputi Bidang Koordinasi Pemerataan Pembangunan Wilayah dan Penanggulangan Bencana Kemenko PMK Sorni Paskah Daeli menjelaskan, sampai saat ini baru 25 daerah tertinggal yang berhasil tertangani hingga saat ini.

Jumlah tersebut belum masih jauh dari target pengentasan 62 daerah tertinggal dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

Baca juga: Gus Halim Proyeksikan Hanya Sisa 30 Daerah Tertinggal Pada 2024

“Perpres 63 Tahun 2020 menetapkan 62 daerah tertinggal pada periode 2020-2024 ini. Dan di 2024 ini kemungkinan hanya 25 daerah tertinggal yang bisa entas, sisanya masih belum,” ujar Sorni kepada wartawan di Gedung Kemenko PMK, Senin (24/6/2024).

Menurut Sorni, 25 daerah yang tak lagi layak dikategorikan tertinggal di antaranya Lombok Utara, Tojo Una-Una, Nabire, Musirawas Utara, Kepulauan Sula, Beluh, Kupang, dan Kepulauan Tanimbar.

Selain itu, daerah Donggala, Pesisir Barat (lampung), Malaka, Sumba Barat, Sigi, Kepulauan Mentawai, Maluku Barat Daya, Supiori, Lembata, Sumba Tengah, dan Sumba Timur.

“Kemudian Seram Bagian Barat, Alor, Teluk Bintuni, Rotendau, Sorong, dan Buru Selatan,” kata Sorni.

Baca juga: Gus Halim Proyeksikan Hanya Sisa 30 Daerah Tertinggal Pada 2024

“Ke-25 ini yang dimulai dari 2018 sebenarnya sudah menunjukkan peningkatan dan terutama di akhir-akhir ini itu semakin baik,” sambungnya.

Sementara 37 daerah lainnya, lanjut Sorni, masih belum keluar dari kategori tertinggal karena sulitnya akses untuk percepatan pembangunan.

Meski begitu, pemerintah terus berupaya mendorong percepatan pembangunan sebagai bagian dari upaya pengentasan daerah tertinggal.

“Yang sisa ini notabene berada di daerah-daerah yang cukup susah secara konektivitas. Misalnya di Papua dan di Nusa Tenggara, beberapa di Maluku,” pungkas Sorni.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menyoroti 62 daerah tertinggal yang telah ditetapkan pada 2020.

Dia meminta agar para kepala daerah di daerah tertinggal lebih aktif melakukan intervensi, khususnya yang terkait percepatan pembangunan.

Baca juga: Menko PMK: Sebagian Besar Daerah Tertinggal Ada di Papua dan Sumut

"Para Bupati 62 daerah tertinggal agar aktif mendukung kebijakan terkait, lewat beragam intervensi yang tepat sasaran dan sinkron dengan kebijakan pemerintah pusat dan provinsi," ujar Ma'ruf saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Afirmasi PPDT di Kota Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (3/10/2023).

Kemudian, dia mengingatkan agar kepala daerah memperkuat kebijakan afirmasi melalui kolaborasi lintas sektor yang telah dikoordinasikan oleh Kemenko Bidang PMK, Kementerian PPN/Bappenas, Kemendagri, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Desa PDTT.

"Saya melihat jumlah kementerian mau pun lembaga yang terlibat dalam mempercepat pengentasan daerah tertinggal terus meningkat. Beragam program dan kegiatan diformulasikan guna mendukung 62 kabupaten entas sebagai daerah tertinggal," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sentimen: negatif (98.5%)