Sentimen
Negatif (100%)
22 Jun 2024 : 17.49
Informasi Tambahan

Kasus: Tipikor, korupsi

Partai Terkait

Eks Anggota BPK Divonis 2,5 Tahun Penjara hingga Istana Bantah Kriminalisasi Hasto

23 Jun 2024 : 00.49 Views 3

Medcom.id Medcom.id Jenis Media: News

Eks Anggota BPK Divonis 2,5 Tahun Penjara hingga Istana Bantah Kriminalisasi Hasto

Jakarta: Sejumlah artikel di Kanal Nasional Medcom.id menjadi yang terpopuler sepanjang Kamis, 20 Juni 2024. Mulai dari vonis anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Achsanul Qosasi, hingga Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko membantah ada campur tangan Istana dalam kasus hukum yang menyeret Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Berikut tiga berita terpopuler kemarin: 1. Hakim Vonis Eks Anggota BPK 2,5 Tahun Penjara terkait Suap Rp40 Miliar Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap Achsanul Qosasi. Hakim memberikan vonis 2,5 tahun pidana penjara.   Achsanul Qosasi melanggar Pasal Pasal 11 UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.   "Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 2 tahun dan 6 bulan," kata ketua majelis hakim Fahzal Hendri saat membacakan amar putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis 20 Juni 2024.   Fahzal menyebut Achsanul Qosasi terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan alternatif ketiga penuntut umum. Fahzal juga menyebut Achsanul dihukum membayar denda sebanyak Rp250 juta. Selengkapnya baca di sini 2. Lapor Ke Presiden, Gubernur BI: Nilai Tukar Rupiah Segera Menguat Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo memastikan nilai tukar rupiah akan segara menguat. Hal itu terlihat dari kondisi fundamental ekonomi Indonesia.   "Fundamentalnya apa? Inflasi kita lebih rendah di 2,8 persen, pertumbuhan kita juga tinggi 5,1persen, kredit juga bertambah 12 persen, termasuk juga imbal hasil investasi yang baik," ujar Perry usai bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis, 20 Juni 2024.   Perry memandang pelemahan rupiah relatif lebih baik ketimbang negara lain. Rupiah melemah 5,92 persen dari Desember 2023 hingga saat ini. Selengkapnya baca di sini 3. Moeldoko Bantah Istana Kriminalisasi Hasto Kristiyanto Moeldoko membantah ada campur tangan Istana dalam kasus hukum yang menyeret Hasto Kristiyanto. Hal ini buntut dugaan kriminalisasi Hasto dilakukan setelah kerap mengkritik pemerintah.   "Kalau saya melihatnya bukan itu (karena kritik pemerintah). Saya melihatnya bukan di situ," ujar Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis, 20 Juni 2024.   Meoldoko menilai ada pertimbangan khusus bagi aparat penegak hukum memeriksa Hasto. Termasuk yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selengkapnya baca di sini

Jakarta: Sejumlah artikel di Kanal Nasional Medcom.id menjadi yang terpopuler sepanjang Kamis, 20 Juni 2024. Mulai dari vonis anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Achsanul Qosasi, hingga Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko membantah ada campur tangan Istana dalam kasus hukum yang menyeret Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Berikut tiga berita terpopuler kemarin:

1. Hakim Vonis Eks Anggota BPK 2,5 Tahun Penjara terkait Suap Rp40 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap Achsanul Qosasi. Hakim memberikan vonis 2,5 tahun pidana penjara.
 
Achsanul Qosasi melanggar Pasal Pasal 11 UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.
 
"Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 2 tahun dan 6 bulan," kata ketua majelis hakim Fahzal Hendri saat membacakan amar putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis 20 Juni 2024.
 
Fahzal menyebut Achsanul Qosasi terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan alternatif ketiga penuntut umum. Fahzal juga menyebut Achsanul dihukum membayar denda sebanyak Rp250 juta.
 
Selengkapnya baca di sini

2. Lapor Ke Presiden, Gubernur BI: Nilai Tukar Rupiah Segera Menguat

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo memastikan nilai tukar rupiah akan segara menguat. Hal itu terlihat dari kondisi fundamental ekonomi Indonesia.
 
"Fundamentalnya apa? Inflasi kita lebih rendah di 2,8 persen, pertumbuhan kita juga tinggi 5,1persen, kredit juga bertambah 12 persen, termasuk juga imbal hasil investasi yang baik," ujar Perry usai bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis, 20 Juni 2024.
 
Perry memandang pelemahan rupiah relatif lebih baik ketimbang negara lain. Rupiah melemah 5,92 persen dari Desember 2023 hingga saat ini.
 
Selengkapnya baca di sini

3. Moeldoko Bantah Istana Kriminalisasi Hasto Kristiyanto

Moeldoko membantah ada campur tangan Istana dalam kasus hukum yang menyeret Hasto Kristiyanto. Hal ini buntut dugaan kriminalisasi Hasto dilakukan setelah kerap mengkritik pemerintah.
 
"Kalau saya melihatnya bukan itu (karena kritik pemerintah). Saya melihatnya bukan di situ," ujar Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis, 20 Juni 2024.
 
Meoldoko menilai ada pertimbangan khusus bagi aparat penegak hukum memeriksa Hasto. Termasuk yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Selengkapnya baca di sini
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

(AZF)

Sentimen: negatif (100%)