Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: TransJakarta
Tokoh Terkait
Cara Negara Ambil Alih Tanah Warga di IKN: Nego, Sosialisasi, Gusur, Bayar
Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional
PIKIRAN RAKYAT - Masalah pembebasan 2.086 hektare lahan di Ibu Kota Nusantara (IKN) masih belum selesai. Kondisi ini mengharuskan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sekaligus Plt Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono turun tangan.
Ia lantas menjelaskan cara-cara negara menanggulangi persoalan lahan tersebut. Dalam pernyataan terbaru, Menteri Basuki menjelaskan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) bakal melakukan sosialisasi, pada 27 Juni 2024 mendatang.
Agenda ini, kata Basuki akan membahas seputar Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PSDK) Plus. Berikutnya, negara akan menindaklanjuti dengan langkah-langkah lain yang diperlukan.
"Nah ini kalau yang sekarang, yang PDSK sudah tinggal menunggu sosialisasi dari Gubernur. Ya, jadi sudah PDSK Plus," kata Basuki, di Jakarta, Jumat, 21 Juni 2024, sebagaimana dikutip Sabtu, 22 Juni 2024.
"Ya, sudah negosiasi. Nanti tanggal 27 ini sosialisasi, gusur, bayar," ujar dia lagi.
Rincian dari Menteri Basuki menunjukkan adanya kepastian ganti rugi bagi masyarakat lokal. Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Kaltim. Adapun pembiayaan bersangkutan akan diambil dari anggaran Kementerian PUPR.
Meskipun Basuki mengaku tidak hapal rincian anggaran ganti rugi itu, ia memastikan biaya akan menyasar baik untuk tanam tumbuh maupun relokasi rumah masyarakat.
"(Anggarannya) PU, PU. Aduh kalau anggaran (saya tidak hapal), tapi ada mas. Karena itu kebun dengan faktor satu-satu atau dua kali gitu. Itu kebunnya mereka diganti dan dibikinkan rumah," jelasnya.
Dijelaskan Menteri PUPR, akan ada rencana total pembangunan 91 hunian bagi 91 kartu keluarga sebagai rumah relokasi. Jenis bangunan bisa berupa rusun atau rumah tapak (landed house).
Baca Juga: Naik Bus Transjakarta Tarif Rp1, Simak Syarat dan Waktunya
Soal Tanah Masih Menggantung2.806 hektare (ha) lahan di Ibu Kota Nusantara (IKN) dikabarkan bermasalah. Pembebasannya masih menggantung hingga saat ini. Menyikapinya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) buka suara.
Ia mengaku bahwa proses pembebasan 2.086 ha lahan IKN, di Kalimantan Timur itu memang masih dalam proses finalisasi. AHY menjelaskan, pihaknya terus berkoordinasi dengan Plt Wakil Kepala Otorita IKN (OIKN) Raja Juli Antoni.
"Ini masih dalam proses finalisasi, tinggal menunggu eksekusi yang baik pada saat dilakukan," ujar AHY, di Jakarta, Selasa, 11 Juni 2024.
"Kalau bagi BPN itu sederhana, prinsipnya adalah ketika lahan itu sudah clean and clear baru kita bisa berikan sertifikat, memang ada sebagian, tidak semua dari 2.086 hektare itu yang diduduki masyarakat," ucap dia.
Sementara, Plt Wakil Kepala OIKN, Raja Juli Antoni mengatakan, pihaknya sudah rapat dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian demi menangani pembebasan ribuan lahan tersebut.
Ia menerangkan, pemerintah siap dengan program Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK) plus bagi warga lokal yang masih tinggal di lahan tersebut. Adapun bentuk kompensasi akan beragam menyelaraskan kondisi tiap individu.
"Tergantung daerahnya, karena masing-masing rumahnya punya kompleksitas sendiri. Yang jelas ada yang direlokasi, dibangunkan rumah tapak atau rusun, untuk kebun apakah diganti tanam tumbuhnya, atau perkebunan masing-masing, tergantung dan tidak bisa digeneralisir," katanya, di Jakarta Pusat, Senin, 10 Juni 2024 lalu. ***
Sentimen: positif (76.2%)