Sentimen
Positif (86%)
21 Jun 2024 : 07.25
Tokoh Terkait
Suaib Mansur

Suaib Mansur

Pemda Luwu Utara Serahkan Ranperda Tanggung Jawab Pelaksanaan APBD 2023

Rakyatku.com Rakyatku.com Jenis Media: News

21 Jun 2024 : 07.25
Pemda Luwu Utara Serahkan Ranperda Tanggung Jawab Pelaksanaan APBD 2023

RAKYATKU.COM, LUWU UTARA — Pemerintah Kabupaten Luwu Utara menyerahkan Rancangan Buku Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Tanggung Jawab Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 kepada DPRD Kabupaten Luwu Utara.

Penyampaian tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD oleh Wakil Bupati Luwu Utara, Suaib Mansur kepada Ketua DPRD Kabupaten Luwu Utara, Basir, di Ruang Rapat Paripurna, Kamis (20/6/2024).

“Hari ini kami serahkan agar bisa dibahas DPRD Luwu Utara untuk disepakati bersama lebih lanjut,” kata Suaib.

Baca Juga : Serahkan Armada Kesehatan, Bupati Luwu Utara Harap Pelayanan Semakin Berkualitas

Lebih lanjut, Suaib menjelaskan, pengajuan tersebut sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, yang menyatakan bahwa persetujuan bersama terhadap rencana peraturan daerah harus dilakukan paling lambat tujuh bulan setelah penetapan akhir tahun anggaran.

“Oleh karena itu, Rencana Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara tentang Tanggung Jawab Penyelenggaraan APBD Tahun 2023 perlu segera disepakati antara Bupati dan DPRD,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Suaib juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas kerja sama yang baik kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Luwu Utara.

Baca Juga : Rayakan Iduladha di Masjid Syuhada, Bupati Luwu Utara Sampaikan Pesan Keikhlasan

Apalagi, tim pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan telah menyelesaikan audit Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Lutra Tahun Anggaran 2023.

Hasilnya, Pemkab Lutra kembali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-12 kalinya.

“Ini suatu kebanggaan dan kemajuan bagi Pemerintah Kabupaten Luwu Utara,” kata Wabup.

Baca Juga : Ada Motif Tenun Rongkong di Gedung Baru Kemenkumham Provinsi Sulsel

Ia juga berharap, setelah ditetapkan, Peraturan Daerah ini menjadi bahan evaluasi dan mendorong pengelolaan keuangan daerah yang lebih transparan dan akuntabel. 

Sentimen: positif (86.5%)