Sentimen
Negatif (98%)
22 Jun 2024 : 11.25

Judi Online Langgeng, Diduga karena Simbiosis Mutualisme

Medcom.id Medcom.id Jenis Media: News

22 Jun 2024 : 11.25
Judi Online Langgeng, Diduga karena Simbiosis Mutualisme

Jakarta: Tindak pidana judi online masih saja terjadi di Indonesia. Bisnis haram ini diduga langgeng karena simbiosis mutualisme. "Dugaan saya sih sangat mungkin ya (karena simbiosis mutualisme). Makanya harus dibersihkan yang melakukan hambatan-hambatan ini," kata Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti kepada Medcom.id, Jumat, 21 Juni 2024. Poengky mempersilakan wartawan bertanya ke anggota Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online terkait sosok yang menghambat penegakam hukum atas tindak pidana ini. Menurutnya, fakta bahwa ada masyarakat yang suka main judi online itu memparah situasi. Berdasarka statistik, kata dia, masyarakat Indonesia pemain judi online terbesar se-Asia Tenggara. Selain butuh ketegasan penegakan hukum, satgas dinilai membutuhkan peran serta tokoh-tokoh masyarakat dan tokoh-tokoh agama untuk pencegahannya. "Untuk menghimbau stop main judi online. Kalau demand berkurang, supply pasti berkurang," pungkas anggota lembaga pengawas eksternal Polri itu.   Pengamat Kepolisian Bambang Rukminto juga menduga langgengnya bisnis judi online ini karena simbiosis mutualisme. Hambatannya disebut berasal dari bandar dan aparat. "Yang terjadi selama ini indikasinya memang ada simbiosis mutualisma antara bandar dan aparat. Dan itu juga terjadi di judi-judi luring di lapangan jauh sebelum platform online ada," kata Bambang kepada Medcom.id saat dikonfirmasi terpisah. Menurut Bambang, dugaan ini makin kuat dengan beredarnya bagan konsorsium 303 sejak 2 tahun lalu. Grafik konsorsium 303 jaringan judi online ini terungkap dalam buku hitam milik Ferdy Sambo, mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri. "Dan belum diklarifikasi oleh Polri, tentu merupakan indikasi adanya simbiosis mutualisme itu," ungkap Bambang. TNI-Polri kantongi data anggota main judi online Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Hadi Tjahjanto, menyebut dirinya dan pimpinan TNI-Polri telah mengantongi nama-nama aparat penegak hukum yang terlibat dan ikut bermain judi online. Namun, Hadi menekankan bahwa orang-orang yang terlibat dari kedua institusi penegak hukum itu hanyalah oknum. "Tidak semua anggota TNI-Polri ikut dalam judi online, pimpinan TNI-Polri sudah mengetahui data-datanya siapa saja yang main judi online," kata Hadi dalam konferensi pers usai rapat Satgas Pemberantasan Judi Online di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu, 19 Juni 2024.

Jakarta: Tindak pidana judi online masih saja terjadi di Indonesia. Bisnis haram ini diduga langgeng karena simbiosis mutualisme.
 
"Dugaan saya sih sangat mungkin ya (karena simbiosis mutualisme). Makanya harus dibersihkan yang melakukan hambatan-hambatan ini," kata Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti kepada Medcom.id, Jumat, 21 Juni 2024.
 
Poengky mempersilakan wartawan bertanya ke anggota Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online terkait sosok yang menghambat penegakam hukum atas tindak pidana ini. Menurutnya, fakta bahwa ada masyarakat yang suka main judi online itu memparah situasi.
Berdasarka statistik, kata dia, masyarakat Indonesia pemain judi online terbesar se-Asia Tenggara. Selain butuh ketegasan penegakan hukum, satgas dinilai membutuhkan peran serta tokoh-tokoh masyarakat dan tokoh-tokoh agama untuk pencegahannya.
 
"Untuk menghimbau stop main judi online. Kalau demand berkurang, supply pasti berkurang," pungkas anggota lembaga pengawas eksternal Polri itu.
 
Pengamat Kepolisian Bambang Rukminto juga menduga langgengnya bisnis judi online ini karena simbiosis mutualisme. Hambatannya disebut berasal dari bandar dan aparat.
 
"Yang terjadi selama ini indikasinya memang ada simbiosis mutualisma antara bandar dan aparat. Dan itu juga terjadi di judi-judi luring di lapangan jauh sebelum platform online ada," kata Bambang kepada Medcom.id saat dikonfirmasi terpisah.
 
Menurut Bambang, dugaan ini makin kuat dengan beredarnya bagan konsorsium 303 sejak 2 tahun lalu. Grafik konsorsium 303 jaringan judi online ini terungkap dalam buku hitam milik Ferdy Sambo, mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri.
 
"Dan belum diklarifikasi oleh Polri, tentu merupakan indikasi adanya simbiosis mutualisme itu," ungkap Bambang.

TNI-Polri kantongi data anggota main judi online


Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Hadi Tjahjanto, menyebut dirinya dan pimpinan TNI-Polri telah mengantongi nama-nama aparat penegak hukum yang terlibat dan ikut bermain judi online. Namun, Hadi menekankan bahwa orang-orang yang terlibat dari kedua institusi penegak hukum itu hanyalah oknum.
 
"Tidak semua anggota TNI-Polri ikut dalam judi online, pimpinan TNI-Polri sudah mengetahui data-datanya siapa saja yang main judi online," kata Hadi dalam konferensi pers usai rapat Satgas Pemberantasan Judi Online di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu, 19 Juni 2024.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

(ADN)

Sentimen: negatif (98.4%)