Sentimen
Negatif (100%)
21 Jun 2024 : 10.07
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Cirebon, Kartini

Kasus: pembunuhan

Jeritan Hati Ibunda Pegi Menangis Mendengar Pesan Menyakitkan Sang Anak, 'Mak Jika Tidak Ada Umur Saya....

21 Jun 2024 : 17.07 Views 3

TVOneNews.com TVOneNews.com Jenis Media: News

Jeritan Hati Ibunda Pegi Menangis Mendengar Pesan Menyakitkan Sang Anak, 'Mak Jika Tidak Ada Umur Saya....

Jakarta, tvOnenews.com - Ibunda Pegi Setiawan alias Perong masih tak menyangka sang anak ditetapkan sebagai tersangka kasus Vina Cirebon oleh Polda Jabar.

Sebelumnya, Polisi telah menangkap dan menetapkan Pegi Setiawan alias Perong sebagai tersangka pembunuhan sadis Vina dan Eky di Cirebon Jawa Barat yang terjadi 2016.

Kartini mengungkapkan pengakuan dan pesan sang anak Pegi terkait kasus Vina Cirebon.

"Saya nanya 'Gih apakah kamu pernah melakukan hal sekeji itu? apa kamu kenal sama Egi dan Vina? Kemudian anak saya menjawab, 'Demi Alloh demi Rasulullah mak, saya tidak kenal sama yang namanya Egi dan Vina'. 'Terus saya tidak melakukan hal sekeji itu'. Anak saya menjawab seperti itu," tegas Kartini.

Egi juga meminta maaf kepada sang ibu.

"Terus anak saya berpesan 'Mak jikalah nanti mama pulang, kalau saya tidak ada umur saya minta maaf," katanya.

Ibu mana yang tak sedih mendengar pesan sang anak yang tampak pasrah menerima tuduhan sebagai pembunuh Vina Cirebon.

Kemudian Kartini langsung memeluk sang anak sekencang-kencangnya, terlebih ia harus kembali pulang ke Cirebon setelah menemui Pegi di Mapolda Jabar.

Tak hanya dirinya, seluruh keluarga besar termasuk adik-adiknya juga merasa sedih dan tak terima tuduhan yang dialamatkan kepada Pegi.

Padahal Pegi telah bersumpah di hadapannya sebagai ibu bahwa ia tak pernah melakukan perbuatan sekejam itu.

Oleh karenanya, Kartini berharap keadilan hukum untuk sang anak.  

"Teliti dulu sebelum menangkap, jangan asal tangkap, anak saya tidak salah apa-apa. Kalau iya dia melakukan kejahatan toh dia pasti bertanggung jawab. Dia tidak bertanggungjawab karena dia tidak melakukan kejahatan itu. Saya berdoa semoga anak saya terbebas dari fitnah ini dan bisa berkumpul kembali dengan keluarga," pungkasnya.

Diketahui, kasus Vina kembali jadi perhatian masyarakat setelah diangkat ke layar lebar pada 2024 dengan judul "Vina Sebelum 7 Hari, A True Story Revealed by Vina's Spirit". 

Kasus terjadi pada Sabtu 27 Agustus 2016 dini hari.

Vina dan kekasihnya Muhammad Risky Rudiana atau Eki, tewas akibat dikeroyok anggota geng motor di Jalan Perjuangan depan SMP 11 Kali Tanjung Cirebon.

Bahkan sebelum dihabisi secara brutal dan keji, dikabarkan Vina diperkosa oleh para pelaku yang berjumlah 11 orang.

Jasad korban Vina, warga Kampung Samadikun, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon dan kekasihnya Eki, ditemukan pada Minggu 28 Agustus 2016 pagi.

Kasus pembunuhan dan pemerkosaan ini ditangani oleh Polres Cirebon Kota.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan intensif, polisi berhasil menangkap 8 dari 11 pelaku.

Kedelapan pelaku sudah diadili dan dijatuhi hukuman.

Mereka antara lain, Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana, dan Saka Tatal.

Sebanyak 7 dari 8 pelaku dewasa divonis hukuman penjara seumur hidup.

Sedangkan satu tersangka yang saat kejadian masih di bawah umur, divonis 8 tahun penjara.(muu/lkf)

Sentimen: negatif (100%)