Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: HAM, korupsi
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Rossa Diganti Priyatno Saat Pemeriksaan Staf Hasto, Permintaan PDIP Ganti Penyidik Dikabulkan KPK?
Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional
PIKIRAN RAKYAT - Kuasa Hukum Kusnadi, Petrus Selestinus menyebut kliennya diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bernama Priyatno, pada agenda pemeriksaan Rabu, 19 Juni 2024. Adapun Kusnadi diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku.
Sebelumnya, Kusnadi sempat digeledah dan disita ponselnya oleh penyidik KPK Rossa Purbo Bekti. Atas penggeledahan dan penyitaan tersebut, kubu PDIP melaporkan Rossa ke Dewas KPK, Bareskrim Polri, dan Komnas HAM. Lalu, sebelum Kusnadi diperiksa KPK, Petrus meminta agar penyidik yang memeriksa kliennya diganti.
“Penyidiknya Pak Priyatno kepada Kusnadi. Dari jam 10 (pagi) sampai jam 7 (malam) yang memeriksa Kusnadi adalah Priyatno sendiri,” kata Petrus kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, dikutip Kamis, 20 Juni 2024.
KPK kabulkan permintaan PDIP?Pemeriksaan terhadap Kusnadi yang dilakukan Priyatno seorang diri tanpa kehadiran Rossa tentunya menimbulkan pertanyaan apakah pihak KPK mengabulkan permintaan kubu PDIP soal pergantian penyidik. Sementara itu, Petrus menyebut bahwa Priyatno memperlakukan Kusnadi secara baik pada pemeriksaan kemarin.
“Menurut penjelasan Kusnadi pemeriksaannya berjalan baik-baik saja, ditanya dengan baik-baik,” ujar Petrus.
Lebih lanjut Petrus mengeklaim bahwa Priyatno memberikan jaminan tidak akan mengintimidasi Kusnadi saat diperiksa sebagai saksi. Selain itu, kata dia, Priyatno juga mengakui ada kesalahan administrasi saat penggeledahan dan penyitaan barang seperti ponsel dan buku catatan PDIP dari tangan Kusnadi.
“Pak Priyatno sempat berbicara dengan menyatakan bahwa (Kusnadi) tidak bisa didampingi. Kusnadi tidak bisa didampingi sesuai SOP KPK. Kemudian soal hak sebagai saksi, memberikan jaminan tidak akan mengintimidasi atau menakut-nakuti sebagaimana yang dipersoalkan pada pemeriksaan 10 Juni kemarin,” ucap Petrus.
“Kemudian terkait beberapa persoalan tentang beberapa kesalahan administrasi dalam berita acara penyitaan, berita acara penggeledahan, dan tata terima itu juga diakui sebagai suatu kekeliruan dari pihak mereka (KPK) karena terburu-buru,” ujarnya menambahkan.
KPK: Pergantian Penyidik Harus Ada Dasar KuatJuru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto menegaskan pergantian penyidik harus didasari alasan yang kuat. Hal tersebut disampaikan Tessa menanggapi permintaan kubu PDI Perjuangan (PDIP) yang meminta agar penyidik yang memeriksa staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi diganti. Diketahui, Kusnadi diperiksa sebagai saksi terkait kasus Harun Masiku, hari ini Rabu, 19 Juni 2024.
Tessa menjelaskan, penyidik yang menangani perkara suap Harun Masiku bisa diganti apabila melanggar etik. Apabila tidak melakukan pelanggaran etik, kata Tessa, maka penyidik itu berwenang melakukan proses penyidikan seperti penyitaan maupun pemeriksaan saksi.
“Kewenangan pergantian penyidik tentunya harus ada dasar yang kuat, apakah itu yang bersangkutan terkena kode etik, maupun hal-hal lainnya. Tetapi selama belum ada dasar-dasar tersebut, maka penyidik masih berwenang untuk melakukan proses penyidikan baik itu penyitaan, maupun pemeriksaan saksi,” kata Tessa kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu, 19 Juni 2024.
Tessa belum mau menyampaikan soal pertanyaan-pertanyaan yang diajukan penyidik kepada Kusnadi, termasuk apakah dia akan dicecar soal isi ponsel Hasto atau tidak. Akan tetapi, dia berharap segala keterangan yang disampaikan Kusnadi bisa membantu kerja penyidik dalam mencari keberadaan Harun Masiku.
“Materi pemeriksaan itu belum bisa buka ke publik, karena itu menjadi kewenangan penyidikan. Kita harapkan apapun keterangan yang bersangkutan dapat memperkuat kerja teman-teman penyidikan di perkara dimaksud,” ujar Tessa.
Kusnadi Akui Pernah Bertemu Harun MasikuKusnadi masih trauma dibentak penyidik KPK. (Batik merah).
Kusnadi selaku staf dari Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengaku pernah bertemu maupun melihat buronan Harun Masiku. Hal tersebut disampaikan Kusnadi usai diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 dengan tersangka mantan calon legislatif (caleg) PDIP Harun Masiku.
“Pernah (bertemu atau melihat Harun Masiku)” kata Kusnadi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu, 19 Juni 2024.
Akan tetapi, Kusnadi tidak membeberkan lebih lanjut terkait kapan dirinya bertemu Harun Masiku. Dia hanya mengatakan melihat Harun Masiku sudah lama. Diketahui, Harun Masiku menjadi buronan KPK sejak 2020. “Sudah lama itu,” ucap Kusnadi.***
Sentimen: negatif (100%)