Sentimen
Negatif (96%)
21 Jun 2024 : 09.26
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Senayan

Partai Terkait

Bamsoet Mangkir Panggilan MKD DPR Buntut Pernyataan Seluruh Parpol Sepakat Amendemen Konstitusi

21 Jun 2024 : 09.26 Views 1

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Bamsoet Mangkir Panggilan MKD DPR Buntut Pernyataan Seluruh Parpol Sepakat Amendemen Konstitusi

PIKIRAN RAKYAT - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR memanggil Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) buntut pernyataannya soal wacana amandemen UUD 1945, bahwa seluruh Partai Politik (Parpol) sepakat melakukan amendemen konstitusi. 

Adapun dalam jadwal yang diterima, pemanggilan direncanakan pukul 10.00 WIB, Kamis, 20 Juni 2024. Namun setelah ditunggu kurang lebih dua jam, Bamsoet belum juga terlihat menghadiri panggilan MKD tersebut.

Ketua MKD Adang Daradjatun mengatakan ketidak hadiran Bamsoet pada panggilan itu dikarenakan padatnya agenda kegiatan selaku pimpinan dengan MPR RI yang sudah terjadwal sebelumnya.

"Kami tidak dapat menghadiri panggilan sidang untuk menyampaikan keterangan yang dijadwalkan pada tanggal 20 Juni 2024. Itu adalah surat dari teradu, itu adalah surat dari Teradu, kata Adang membacakan surat Bamsoet," ucap Adang dalam konferensi pers di ruang MKD, gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis 20 Juni 2024.

Adang tak ingin menduga-duga potensi sanksi yang bakal didapatkan oleh Bamsoet setelah pengambilan keputusan pada panggilan berikutnya.

"Mungkin saya tidak akan berani menentukan potensi, katena saya sebagai ketua mkd jelas harus berbicara dulu dengan anggota yang lainnya untuk bermusyawarah, ini bukan hal yang sembarangan, sehingga kita perlu keputusan yang betul-betul adil," tuturnya.

Atas ketidakhadiran Bamsoet, sidang ditunda dengan jangka waktu paling lama 30 hari.

"Itu akan dibicarakan dulu, karena kita tadi ada musyawarah ya, bagaimana pun juga MKD adalah suatu badan kehormatan yang akan mengambil semua keputusan berdasarkan suatu masalah," ujarnya.

Tak Persoalkan Pemanggilan

Bamsoet sebelumnya mengaku tidak terlalu mempermasalahkan laporan itu. Ia merasa pelapor tidak membaca secara utuh terkait pernyataannya. 

"Senyumin aja (laporan ke MKD), karena barangkali adik-adik kita ini kurang membaca, tidak membaca secara utuh, ditangkapnya sepotong-potong," kata Bamsoet di kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Sabtu 8 Juni 2024.***

Sentimen: negatif (96.2%)