Sentimen
Negatif (93%)
20 Jun 2024 : 21.26
Informasi Tambahan

Grup Musik: BTS

Kasus: kasus suap, korupsi

DPR Diminta Cermati Proses Seleksi Calon Anggota BPK

20 Jun 2024 : 21.26 Views 2

Okezone.com Okezone.com Jenis Media: Nasional

DPR Diminta Cermati Proses Seleksi Calon Anggota BPK

JAKARTA - Komisi XI DPR RI mengumumkan pendaftaran seleksi calon anggota BPK periode 2024-2029. Masa pendaftaran tersebut akan berlangsung hingga 4 Juli mendatang.

Menanggapi hal itu, pengamat politik dan kebijakan publik, Ray Rangkuti meminta panitia seleksi (pansel) calon anggota BPK bentukan Komisi XI DPR, mencari berbagai informasi tentang kandidat yang mendaftar. Menurut dia, pansel harus berani bertindak tegas dalam menyeleksi calon yang diduga bermasalah.

“Yang paling penting itu panselnya juga jangan ragu-ragu, kalau sudah mendengar ada informasi tentang sesuatu yang tentu negatif (mengenai calon, red), enggak perlu ragu-ragu untuk mencoretnya," kata Ray dalam keterangannya, Kamis (20/6/2024).

Ray pun menegaskan, integritas kandidat harus diutamakan. Ia menyebut, calon tidak hanya harus memenuhi syarat administratif, tetapi juga berintegritas.

“Integritas itu yang mencakup semuanya, bahwa yang bersangkutan (peserta seleksi, red) itu tidak sedang mengemban kepentingan, mungkin dekat kelompok oligarki atau sebagainya gitu. Nah, itu yang mereka (pansel) saring, pastikan bahwa orang-orang ini enggak akan menimbulkan masalah,” bebernya.

Menurut Ray, hal itu perlu dilakukan karena BPK punya peran penting dalam menghitung angka kerugian negara di kasus korupsi, sehingga sangat mungkin ada kelompok kepentingan menyusupkan calon ke lembaga yang wewenang memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara tersebut.

“Tindak pidana korupsi itu jejaring, yang istilahnya kita sebut sebagai berjemaah. Dia bisa merangsek ke semua sektor yang berhubungan dengan pengendalian keuangan negara, salah satunya ialah BPK,” tuturnya.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Pendiri Lingkar Madani (LIMA) Indonesia itu mencontohkan korupsi proyek base transceiver station (BTS) jaringan 4G. Korupsi yang merugikan keuangan negara lebih dari Rp 8 triliun tersebut juga menyisakan kasus suap kepada mantan anggota BPK Achsanul Qosasi.

Ray pun berpendapat kemungkinan pemain BTS mencoba memasukkan jago dalam seleksi calon anggota BPK bukanlah hal mustahil.

“Karena kasus BTS itu begitu begitu besar, bisa saja ada yang berkepentingan agar anggota BPK dapat dikendalikan oleh mafia ini, sehingga tidak membongkarnya,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Sentimen: negatif (93.4%)