Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: HAM
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Dicopot Fahri Bachmid, Eks Waketum PBB Akan Ajukan Gugatan ke PTUN
iNews.id Jenis Media: Nasional
JAKARTA, iNews.id - Mantan Wakil Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Dwianto Ananias akan gugat Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Sebab Kemenkumham menerima perubahan struktur PBB di bawah kepemimpinan Fahri Bachmid.
"Kami sedang persiapkan (gugatan). Jadi beberapa orang kami tidak paksa, tetapi bagi mereka yang dicoret namanya mau gabung, ayok," kata Dwi saat jumpa pers di Kantor DPP PBB, Jakarta Selatan, Rabu (19/6/2024).
Baca Juga
Afriansyah Noor Dicopot dari Sekjen PBB, Ini Respons Yusril
Dwi menyatakan bakal mengajukan gugatan peradilan umum bila ditemukan unsur pidana dari proses perubahan struktur PBB.
"Lebih cacat lagi ketika menyampaikan hasil MDP (Mahkamah Dewan Partai) itu kepada Kemenkumham itu secara sembunyi-sembunyi, diam-diam meminta Kop Surat dan stempel. Ada apa ini? Kok Pak Yusril diam-diam begini? Ini pasti ada sesuatu," kata Dwi.
Baca Juga
Afriansyah Noor Dipecat dari Sekjen PBB, Terima Kabar saat Dinas di Swiss
Editor : Faieq Hidayat
Sentimen: negatif (80%)