Sentimen
Negatif (80%)
20 Jun 2024 : 23.11
Informasi Tambahan

Kasus: HAM

Partai Terkait
Tokoh Terkait

Dicopot Fahri Bachmid, Eks Waketum PBB Akan Ajukan Gugatan ke PTUN

21 Jun 2024 : 06.11 Views 1

iNews.id iNews.id Jenis Media: Nasional

Dicopot Fahri Bachmid, Eks Waketum PBB Akan Ajukan Gugatan ke PTUN

JAKARTA, iNews.id - Mantan Wakil Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Dwianto Ananias akan gugat Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Sebab Kemenkumham menerima perubahan struktur PBB di bawah kepemimpinan Fahri Bachmid.

"Kami sedang persiapkan (gugatan). Jadi beberapa orang kami tidak paksa, tetapi bagi mereka yang dicoret namanya mau gabung, ayok," kata Dwi saat jumpa pers di Kantor DPP PBB, Jakarta Selatan, Rabu (19/6/2024).

Baca Juga

Afriansyah Noor Dicopot dari Sekjen PBB, Ini Respons Yusril

Dwi menyatakan bakal mengajukan gugatan peradilan umum bila ditemukan unsur pidana dari proses perubahan struktur PBB.

"Lebih cacat lagi ketika menyampaikan hasil MDP (Mahkamah Dewan Partai) itu kepada Kemenkumham itu secara sembunyi-sembunyi, diam-diam meminta Kop Surat dan stempel. Ada apa ini? Kok Pak Yusril diam-diam begini? Ini pasti ada sesuatu," kata Dwi.

Baca Juga

Afriansyah Noor Dipecat dari Sekjen PBB, Terima Kabar saat Dinas di Swiss

Editor : Faieq Hidayat

Sentimen: negatif (80%)