Sentimen
Positif (84%)
20 Jun 2024 : 12.59

Jokowi Perintahkan Kemendag Buat Aturan Perdagangan Kratom

20 Jun 2024 : 19.59 Views 3

Detik.com Detik.com Jenis Media: News

Jokowi Perintahkan Kemendag Buat Aturan Perdagangan Kratom
Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan sejumlah menterinya untuk mengatur pengelolaan tanaman Kratom. Jokowi meminta adanya aturan tata niaga hingga riset terkait Kratom.

Hal tersebut diungkap Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko usai rapat internal bersama Jokowi hingga Wapres Ma'ruf Amin terkait Kratom. Moeldoko awalnya menyebut pertumbuhan Kratom perlu dikelola dengan baik sehingga terlestarikan.

"Kratom satu sisi potensi karena apa ada 18 ribu keluarga lebih di Kalimantan Barat itu hidupnya bergantung dari Kratom. Kemudian pertumbuhan pohon kratom bisa menjadi kekuatan menjaga kelestarian lingkungan, berbeda dengan ganja, kalau dia kan dicabut, kratom ini pohon besar. Maka perlu ada tata kelola nya, tata niaganya gimana yg kedua, ketiga legalitasnya," kata Moeldoko kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (20/6/2034).

-

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Moeldoko mengatakan Kratom tidak termasuk dalam kategori narkotika berdasarkan laporan Kemenkes. Meski begitu, ia menyebut memang masih ada zat yang berbahaya walaupun jumlahnya tidak banyak. Oleh karena itu, ia mendorong BRIN untuk menyelesaikan penelitian soal kandungan Kratom.

"Dari Kemenkes bilang Kratom tidak masuk kategori narkotika berikutnya untuk itu maka perlu diatur baik dan BRIN kita minga penelitian atas Kratom ini. Berikutnya memang ada sedative-nya ada, tapi dalam jumlah tertentu. Maka dikejar lagi supaya BRIN lakukan langkah riset lanjutan untuk ketahui seberapa besar sesungguhnya ini bahaya," ujarnya.

"Maka tadi arahan Presiden pertama supaya Kemenkes, BRIN dan BPOM lanjutkan riset sesungguhnya yang aman seberapa bagi masyarakat. Kemendag atur tata niaganya untuk bentuk suatu standardisasi sehingga tak ada lagi Kratom produk Indonesia yang kandung bakteri ecoli, salmonela, logam berat. Karena sudah ada eksportir kita di-reject barangnya," lanjut Moeldoko.

Moeldoko mengatakan kemendag juga menentukan eksportir. "Sehingga semua akan bisa ekspor dan terjaga dengan baik kualitasnya. Itu kira-kira berapa poinnya," ujarnya.

(eva/zap)

Sentimen: positif (84.2%)