Sentimen
Negatif (99%)
20 Jun 2024 : 12.40
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Cirebon

Kasus: pembunuhan

Tokoh Terkait

Fakta Baru, 7 Terpidana Pembunuhan Vina Ternyata Pernah Minta Grasi dan Mengaku Salah

20 Jun 2024 : 19.40 Views 2

iNews.id iNews.id Jenis Media: Nasional

Fakta Baru, 7 Terpidana Pembunuhan Vina Ternyata Pernah Minta Grasi dan Mengaku Salah

JAKARTA, iNews.id - Fakta baru kasus pembunuhan Vina dan Eki terungkap. Tujuh terpidana sempat mengajukan grasi ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada tahun 2019 silam. 

Tujuh terpidana tersebut yakni Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramadhani, Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, dan Sudirman.

Baca Juga

Mengejutkan, Ketua RW di Cirebon Beberkan Latar Belakang Para Terpidana Kasus Vina dan Eky

"Sebelumnya para pelaku juga sempat mengajukan grasi kepada Presiden (Jokowi). Di mana dalam grasi tersebut disampaikan oleh para terpidana pada tanggal 24 Juni 2019," kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (19/6/2024).

Baca Juga

3 Keluarga Terpidana Kasus Vina Diperiksa Polda Jabar, Dicecar 24-30 Pertanyaan

Dalam permohonan grasi itu, tujuh terpidana itu mengaku bersalah dan menyesali perbuatan.

"Saya bacakan ‘Saya menyadari sepenuhnya perbuatan saya salah dan menyesali akibat perbuatan saya yang menyebabkan penderitaan bagi keluarga korban maupun keluarga saya sendiri. Pernyataan ini dibuat secara sadar tanpa intimidasi dari siapapun'," kata Sandi sambil membacakan grasi para terpidana.

Baca Juga

Kosim Ayah Eko Terpidana Kasus Vina Diperiksa Polda Jabar: Siap Jawab Apa Adanya

Namun Sandi menjelaskan bahwa permohonan grasi itu ditolak oleh Presiden Jokowi.

"Putusan dari grasi tersebut dibuat dengan nomor 14 G tahun 2020 tentang penolakan permohonan grasi. Berarti permohonan dari para pelaku ditolak oleh Presiden dengan putusan grasi tersebut," katanya.

Editor : Faieq Hidayat

Sentimen: negatif (99.9%)