Sentimen
Negatif (79%)
20 Jun 2024 : 10.37
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

Partai Terkait
Tokoh Terkait
Harun Masiku

Harun Masiku

Rossa

Rossa

Kusnadi

Kusnadi

Buntut Pemeriksaan Sekjen PDIP, Penyidik KPK Rossa Purbo Dilaporkan ke Dewas

20 Jun 2024 : 10.37 Views 2

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: News

Buntut Pemeriksaan Sekjen PDIP, Penyidik KPK Rossa Purbo Dilaporkan ke Dewas

Liputan6.com, Jakarta - Sekelompok masyarakat sipil yang mengatasnamakan diri sebagai Aliansi Gerakan Peduli Hukum melaporkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), AKBP Rossa Purbo Bekti ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Rabu (19/6/2024).

Menurut mereka, Rossa diduga melanggar etik saat menyita ponsel dan buku catatan DPP PDI Perjuangan (PDIP) milik Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dari tangan stafnya, Kusnadi. 

“Kami Aliansi Gerakan Peduli Hukum hari ini datang ke Dewas KPK dalam rangka melaporkan adanya pelanggaran kode etik. Kami duga laporan kode etik ini dilanggar oleh salah satu penyidik KPK di antaranya yang dikenal oleh media berinisial R,” kata Ketua Aliansi Gerakan Peduli Hukum, Prabu Sutisna seperti dikutip dari siaran pers, Kamis (20/6/2024).

Prabu mengatakan, pihaknya melaporkan Rossa ke Dewas KPK sebagai upaya korektif kinerja KPK dari sudut masyakat sipil. Menurut dia, upaya penegakan hukum yang dilakukan Rossa dalam penanganan pencarian Harun Masiku dilakukan tidak sesuai prosedur, bahkan ugal-ugalan. 

“Penegakan hukum di Indonesia tidak boleh simpang siur atau tidak boleh ugal-ugalan tanpa adanya prosedur SOP yang berlaku di Indonesia atau di kode etik pengawas,” kata dia. 

Prabu menyebut, tindakan penyitaan yang dilakukan Rossa Purbo melanggar ketentuan di dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Sebab, Rossa diyakini berbohong dengan menyebut ada panggilan dari Hasto untuk Kusnadi. Tetapi faktanya setelah berada di dalam gedung KPK, Kusnadi justru digeledah dan disita barang bawaannya.

“Stafnya pak Hasto, K (Kusnadi) dalam hal ini mengikuti perintah penyidik, kata penyidik dipanggil oleh bapak (Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto), staf pasti mengikuti perintah Pak Hasto tetapi dalam rangka dia dipanggil ke lantai 2, ada tindakan-tindakan yang tidak terpuji dan mencoreng atas dasar hukum,” tutur Prabu.

Sentimen: negatif (79.8%)