Sentimen
Negatif (99%)
20 Jun 2024 : 03.48
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Guntur

Kasus: korupsi

Partai Terkait
Tokoh Terkait
Harun Masiku

Harun Masiku

Kusnadi

Kusnadi

Irjen Krishna Murti

Irjen Krishna Murti

Asep Guntur

Asep Guntur

Staf Hasto PDIP Ngaku Pernah Bertemu Buronan Harun Masiku

20 Jun 2024 : 03.48 Views 3

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Staf Hasto PDIP Ngaku Pernah Bertemu Buronan Harun Masiku

PIKIRAN RAKYAT - Kusnadi selaku staf dari Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengaku pernah bertemu maupun melihat buronan Harun Masiku. Hal tersebut disampaikan Kusnadi usai diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 dengan tersangka mantan calon legislatif (caleg) PDIP Harun Masiku.

“Pernah (bertemu atau melihat Harun Masiku),” kata Kusnadi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu, 19 Juni 2024.

Akan tetapi, Kusnadi tidak membeberkan lebih lanjut terkait kapan dirinya bertemu Harun Masiku. Dia hanya mengatakan melihat Harun Masiku sudah lama. Diketahui, Harun Masiku menjadi buronan KPK sejak 2020.

“Sudah lama itu,” ucap Kusnadi.

KPK Respons Permintaan PDIP Soal Pergantian Penyidik

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika Sugiarto menegaskan pergantian penyidik harus didasari alasan yang kuat. Hal tersebut disampaikan Tessa menanggapi permintaan kubu PDIP yang meminta agar penyidik yang memeriksa Kusnadi diganti.

Tessa menjelaskan, penyidik yang menangani perkara suap Harun Masiku bisa diganti apabila melanggar etik. Apabila tidak melakukan pelanggaran etik, kata Tessa, maka penyidik itu berwenang melakukan proses penyidikan seperti penyitaan maupun pemeriksaan saksi.

“Kewenangan pergantian penyidik tentunya harus ada dasar yang kuat, apakah itu yang bersangkutan terkena kode etik, maupun hal-hal lainnya. Tetapi selama belum ada dasar-dasar tersebut, maka penyidik masih berwenang untuk melakukan proses penyidikan baik itu penyitaan, maupun pemeriksaan saksi,” kata Tessa kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu, 19 Juni 2024.

Tessa belum mau menyampaikan soal pertanyaan-pertanyaan yang diajukan penyidik kepada Kusnadi, termasuk apakah dia akan dicecar soal isi ponsel Hasto atau tidak. Namun, dia berharap segala keterangan yang disampaikan Kusnadi bisa membantu kerja penyidik dalam mencari keberadaan Harun Masiku.

“Materi pemeriksaan itu belum bisa buka ke publik, karena itu menjadi kewenangan penyidikan. Kita harapkan apapun keterangan yang bersangkutan dapat memperkuat kerja teman-teman penyidikan di perkara dimaksud,” ujar Tessa.

KPK Sempat Kejar Harun Masiku ke Filipina

Direktur Penyidikan KPK Brigjen Asep Guntur Rahayu mengaku pihaknya pernah mengejar buronan Harun Masiku ke Filipina pada pertengahan 2023. Menurutnya, upaya penangkapan tersebut dilakukan setelah KPK mengecek kebenaran informasi yang menyebut Harun Masiku berada di negara tersebut.

“Terkait HM (Harun Masiku) ini, ada beberapa informasi, setiap informasi yang ada kami cross check, kemudian kami tentu tindak lanjuti, Waktu itu tim pernah berangkat ke Filipina, misalnya. Pernah berangkat ke sana, mencari karena memang ada informasi di sana,” kata Asep Guntur kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, dikutip Rabu, 29 November 2023.

“Itu sekitar pertengahan tahun ini ya atau kalau enggak Juli setelah Juli lah, pernah berangkat ke sana (Filipina),” ucapnya menambahkan.

Lebih lanjut, Asep menjelaskan KPK bekerja sama dengan kepolisian setempat saat berupaya menangkap Harun Masiku, namun buronan yang menyuap mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan tersebut belum berhasil dibawa pulang ke Indonesia.

Harun Masiku merupakan mantan caleg PDIP yang menjadi tersangka pemberi suap kepada Wahyu Setiawan untuk kepentingan PAW anggota DPR RI dari PDIP yang meninggal dunia, yakni Nazarudin Kiemas.

Tak hanya itu, Asep menuturkan pihak Mabes Polri dan NCB atau Interpol juga selalu membantu KPK memberikan informasi soal keberadaan buronan-buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) di luar negeri, termasuk Harun Masiku.

“Karena waktu itu juga pak kepala NCB-nya Mabes Polri, Pak Irjen Krishna Murti kan sempat ke sini. Jadi Polri dengan NCB-nya membantu penuh kita untuk police to police sehingga ketika ada DPO kita ada di sana, DPO KPK itu akan dikontak oleh kepolisian Mabes Polri ya NCB-nya kepada kepolisian setempat jadi Filipina atau Bangkok misalnya, untuk bekerja sama untuk mengamankan orang itu, baru kita jemput ke sana untuk dibawa ke sini,” tutur Asep.***

Sentimen: negatif (99.9%)