Sentimen
Negatif (86%)
18 Jun 2024 : 11.20
Informasi Tambahan

Kasus: HAM, korupsi

Dari Rekam Jejaknya, AKBP Rossa Dinilai Mampu Tangkap Harun Masiku

18 Jun 2024 : 11.20 Views 7

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

Dari Rekam Jejaknya, AKBP Rossa Dinilai Mampu Tangkap Harun Masiku

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap yakin AKBP Rossa Purbo Bekti bisa menangkap mantan kader PDI-P, Harun Masiku yang saat ini buron.

Rossa merupakan Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) penyidikan yang memimpin pencarian Harun Masiku.

"Penyidik tambahan di bawah kepemimpinan Kasatgas Penyidikan AKBP Rossa Purbo Bekti bisa menangkap Harun Masiku," kata Yudi dalam keterangan tertulisnya kepada Kompas.com, Selasa (18/6/2024).

Baca juga: Pernyataan Pimpinan KPK Dinilai Seakan Jadi Kode bagi Harun Masiku untuk Lari

Yudi mengungkapkan, Rossa pernah tergabung dalam tim yang berhasil menangkap buron dalam daftar pencarian orang (DPO) KPK, seperti pengusaha Samin Tan, Hiendra Soenjoto, Rezky Herbiyono, dan Nurhadi.

Selain itu, Rossa tergabung dalam tim yang membongkar skandal suap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan pada 2019.

Kasus itulah yang menyeret Harun menjadi tersangka.

"Rossa juga pernah terlibat sebagai penyelidik dalam operasi tangkap tangan (OTT) suap komisioner yang melibatkan Harun Masiku," ujar Yudi.

Rossa saat ini menjadi sorotan setelah menggeledah dan menyita handphone staf Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto, Kusnadi pad 10 Juni lalu.

Ia dilaporkan pihak Hasto ke Dewan Pengawas (Dewas), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), hingga Bareskrim Mabes Polri.

Baca juga: Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan Bargain

Menurut Yudi, dalam beberapa waktu mendatang, Hasto dan Kusnadi akan diperiksa penyidik untuk dikonfirmasi terkait informasi yang tersimpan di dalam handphone mereka.

"Untuk ditanyakan kembali terkait isi HP tersebut apakah tentang percakapan, gambar, video atau rekaman suara dan lainnya," ujar Yudi.

Sebelumnya, Hasto mengaku menjalani pemeriksaan selama sekitar empat jam di KPK pada 10 Juni lalu.

Namun, ia hanya berhadap-hadapan dengan penyidik KPK selama satu jam setengah.

Setelah itu, ia ditinggal pergi oleh penyidik dan kedinginan di ruang pemeriksaan pada lantai 2 Gedung Merah Putih KPK.

"Karena di tengah-tengah itu kemudian staf saya yang namanya Kusnadi itu dipanggil, katanya untuk bertemu dengan saya, tetapi kemudian tasnya dan handphonenya atas nama saya itu disita,” ujar Hasto.

Sentimen: negatif (86.5%)