Sentimen
Positif (96%)
19 Jun 2024 : 20.02
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Cirebon

Kasus: pembunuhan

Tokoh Terkait
Irjen Sandi Nugroho

Irjen Sandi Nugroho

Sudah Periksa 70 Saksi, Polisi Pastikan Berkas Pegi Setiawan Lengkap

19 Jun 2024 : 20.02 Views 2

Okezone.com Okezone.com Jenis Media: Nasional

Sudah Periksa 70 Saksi, Polisi Pastikan Berkas Pegi Setiawan Lengkap

JAKARTA - Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, Polda Jawa Barat (Jabar) telah selesai melengkapi berkar perkara Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon.

Sandi mengungkap, pihaknya telah memeriksa sebanyak 70 saksi yang terdiri dari saksi ahli seperti tindak pidana, forensik, hingga IT. Bahkan, 18 saksi di antaranya justru memberatkan Pegi Setiawan.

"Saksi yang diperiksa untuk tersangka kasus Pegi alias Perong sebanyak 70 orang. Dan di antaranya ada 18 saksi yang memberatkan tersangka Pegi dan lainnya," kata Sandi di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (19/6/2024).

"Ada saksi yang meringankan dan ada juga saksi ahli baik itu terkait ahli pidana, ahli forensik, ahli psikologi, maupun ahli IT," sambungnya.

Pernyataan para saksi, kata Sandi, justru memperkuat penetapan tersangka Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan 2016 silam.

"Yang membantu penyidik untuk bisa mengungkap kasus ini secara proporsional dan menggunakan scientific investigation guna membuat terang tindak pidana ini dengan sejelas-jelasnya, supaya kasus ini segera bisa kita lanjutkan sesuai dengan tersangka-tersangka lainnya," katanya.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Sandi memastikan penyidik Polda Jabar telah melakukan penyidikan secara profesional, prosedural dan proporsional. Berkas perkara Pegi yang telah lengkap akan dilipahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar pada Kamis pagi, 20 Juni 2024.

"Jadi, berkas sudah lengkap dilaksanakan penyidikan dan besok akan dilimpahkan ke Kejaksaan," katanya.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Sentimen: positif (96.9%)