Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: HAM, korupsi
Tokoh Terkait
Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku
Kompas.com Jenis Media: Nasional
JAKARTA, KOMPAS.com - Eks Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap menilai penyitaan ponsel Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto tak sembarang dilakukan.
Yudi meyakini, penyidik KPK menyita ponsel Hasto karena ada informasi terkait buron Harun Masiku di dalamnya.
Sebab, kata Yudi, penyitaan ponsel tidak akan dilakukan, jika penyidik tidak mengetahui ada suatu hal yang penting dari barang bukti tersebut.
“Inget lho mas, penyidik tidak akan melakukan penyitaan handphone kalau dia tidak mempunyai informasi bahwa ada sesuatu di handphone tersebut,” ujar Yudi dalam acara Gaspol Kompas.com, Selasa (18/6/2024).
“Entah itu percakapan, entah itu gambar, entah itu petunjuk, entah itu chat, entah mungkin ada voice note ya kan, atau video dan sebagainya,” sambungnya.
Baca juga: Anggap KPK Tidak Tepat Sita Ponsel Hasto, Politikus PDI-P: Ini Bukan Tangkap Tangan
Di samping itu, kata Yudi, pihak KPK sudah menegaskan bahwa penyitaan ponsel Hasto menjadi salah satu upaya untuk mengejar Harun Masiku.
Pihak KPK juga sudah membuat berita acara penyitaan terkait langkah yang dilakukannya.
“Kan sudah disampaikan juga oleh KPK bahwa penyitaan itu terkait dengan upaya untuk mengejar Harun Masiku. Jadi enggak sembarangan penyidik menyita, enggak ugal-ugalan, enggak asal asalan,” ungkap Yudi.
“Bukti formilnya juga diberikan, berita acaranya penyitaannya kan diberikan. Jadi ketika saya melihat itu dijadikan bukti ke dewas ada itu, orang itu dikasih kok berita acaranya. Apalagi?” jelas Yudi.
Baca juga: Ponsel Hasto dan Buku Penting PDI-P Disita KPK, Masinton: Dewas Harus Periksa Penyidiknya
Yudi pun mengaku heran ketika penyitaan ponsel tersebut kemudian dipersoalkan oleh pihak Hasto, hingga pelaporan penyidik ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Sebab, Hasto sebelumnya menyatakan siap datang dan bersikap kooperatif terkait perkara Harun Masiku.
“Kan sudah koar koar, akan datang, kooperatif dan sebagainya. kok tiba-tiba sekarang berubah melaporkan penyidik kesana kemari dan sebagainya,” kata Yudi.
Sebagai informasi, Harun Masiku adalah mantan kader PDI-P yang berstatus tersangka kasus dugaan suap terhadap eks komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan.
Harun diduga menyuap Wahyu untuk memuluskan jalannya menjadi anggota DPR lewat mekanisme pergantian antarwaktu.
Baca juga: Staf Hasto Mengaku Dibentak Penyidik, KPK: Kami Menjunjung HAM
KPK menetapkan empat orang tersangka dalam kasus ini. Selain Wahyu dan Harun, ada juga kader PDI-P Saeful Bahri dan mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina.
Wahyu, Saeful, dan Agustiani telah divonis dan dinyatakan bersalah. Sedangkan, Harun masih berstatus buronan setelah lolos dari operasi tangkap tangan pada Januari 2020 lalu.
Baru-baru ini, KPK kembali aktif mengusut keberadaan Harun Masiku dengan memeriksa Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Sentimen: positif (78%)