Sentimen
Positif (97%)
19 Jun 2024 : 14.57
Informasi Tambahan

Event: Pilkada Serentak

Partai Terkait

Presiden PKS Yakin Kualitas Anies Baswedan Sudah Terbukti, Tak Perlu Ikuti UKK Calon Kepala Daerah

19 Jun 2024 : 21.57 Views 2

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Presiden PKS Yakin Kualitas Anies Baswedan Sudah Terbukti, Tak Perlu Ikuti UKK Calon Kepala Daerah

PIKIRAN RAKYAT - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu mengatakan bahwa kualitas Anies Baswedan sudah teruji sehingga tidak perlu untuk mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatuhan (UKK) calon kepala daerah.

"Kita enggak buka uji kelayakan, fit and proper test gitu enggak, kita sudah tahu lah kualitas Pak Anies, sudah (pernah) jadi calon presiden kok," kata Syaikhu di Kantor DPP PKS, Jakarta, Selasa, 18 Juni 2024.

Syaikhu menuturkan bahwa pihaknya dan Anies masing-masing sudah saling mengenal dan tahu kualitasnya. Sehingga tidak perlu lagi dilakukan proses pendaftaran atau wawancara kelayakan.

"Enggak perlu, kita enggak buka pendaftaran dan interview, orang sudah deket, kita sudah paham betul," katanya.

Sementara itu, Anies telah mengantongi dukungan untuk maju di Pilkada DKI. Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DKI Jakarta merekomendasikan namanya sebagai calon gubernur.

Dalam kesempatan lain, Syaikhu berharap agar bila nantinya Anies maju di Pilkada dan dapat berpasangan dengan kader partainya.

"Kalau kita sejak awal bahwa pak Anies kalau mau justru dengan kader PKS. Harapan kami begitu," ujarnya.

"Siapanya nanti tergantung chemistry dengan Pak Anies, ditawarkan saja," katanya.

Tahap Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024:

Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024 - Senin, 19 Agustus 2024 Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024 - Senin, 26 Agustus 2024 Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024 - Kamis, 29 Agustus 2024 Penelitian Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024 - Sabtu, 21 September 2024 Penetapan Pasangan Calon: Selasa, 22 September 2024 - Sabtu, 22 September 2024 Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024 - Sabtu, 23 November 2024 Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024 - Rabu, 27 November 2024 Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: Rabu, 27 November 2024 - Senin, 16 Desember 2024.

Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum (KPU), Pilkada 2024 akan digelar serentak di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota di Indonesia.***

Sentimen: positif (97.7%)