Digitalisasi Tak Jamin Bebas Korupsi
Medcom.id Jenis Media: News
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut digitalisasi tidak menjamin pengerjaan proyek bebas dari tindakan rasuah. Sistem yang dibuat kini bisa diakali. “Dulu ada e-procurement (pengadaan digital). Jadi semua dokumen harus di-upload melalui komputer. Tapi yang terjadi ternyata sistem tersebut juga bisa diakali,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata melalui keterangan tertulis yang dikutip pada Selasa, 18 Juni 2024. Alex menjelaskan pihaknya kerap menemukan adanya kongkalikong proyek meski sudah digitalisasi. Vendor bisa meminta pejabat memenangkan perusahaannya dengan mengeklik penawaran di situs yang dibuat. “Para vendor membuat kesepakatan di luar, mengatur harga, dan mengatur siapa yang menang,” ucap Alex. Permainan kotor itu juga tetap dilakukan meski bisa terdeteksi oleh sistem digital. Salah satu modusnya yakni dengan cara melakukan pembelian berulang di perusahaan yang sama. “Ada modus pembelian secara berulang lewat vendor itu-itu saja, itu juga menjadi warning, kenapa tidak ada vendor lain yang menawarkan?” ujar Alex. KPK juga kerap melihat adanya modus penggelembungan harga. Dugaan itu terlihat karena adanya perubahan angka usai dipilih oleh pejabat pembuat komitmen (PPK). “Ada juga modus dengan me-mark up harga tidak lama setelah PPK meng-upload. Sebelumnya pasti ada kesepakatan antara PPK dan vendor, kapan barang akan di-upload di e-katalog,” tutur Alex.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut digitalisasi tidak menjamin pengerjaan proyek bebas dari tindakan rasuah. Sistem yang dibuat kini bisa diakali.
“Dulu ada e-procurement (pengadaan digital). Jadi semua dokumen harus di-upload melalui komputer. Tapi yang terjadi ternyata sistem tersebut juga bisa diakali,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata melalui keterangan tertulis yang dikutip pada Selasa, 18 Juni 2024.
Alex menjelaskan pihaknya kerap menemukan adanya kongkalikong proyek meski sudah digitalisasi. Vendor bisa meminta pejabat memenangkan perusahaannya dengan mengeklik penawaran di situs yang dibuat.
“Para vendor membuat kesepakatan di luar, mengatur harga, dan mengatur siapa yang menang,” ucap Alex.
Permainan kotor itu juga tetap dilakukan meski bisa terdeteksi oleh sistem digital. Salah satu modusnya yakni dengan cara melakukan pembelian berulang di perusahaan yang sama.
“Ada modus pembelian secara berulang lewat vendor itu-itu saja, itu juga menjadi warning, kenapa tidak ada vendor lain yang menawarkan?” ujar Alex.
KPK juga kerap melihat adanya modus penggelembungan harga. Dugaan itu terlihat karena adanya perubahan angka usai dipilih oleh pejabat pembuat komitmen (PPK).
“Ada juga modus dengan me-mark up harga tidak lama setelah PPK meng-upload. Sebelumnya pasti ada kesepakatan antara PPK dan vendor, kapan barang akan di-upload di e-katalog,” tutur Alex.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(LDS)
Sentimen: negatif (97%)