Sentimen
Negatif (98%)
19 Jun 2024 : 07.58
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Menteng

Partai Terkait

Judol Bikin Dongkol

19 Jun 2024 : 07.58 Views 2

Detik.com Detik.com Jenis Media: News

Judol Bikin Dongkol

Jakarta -

Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy beberapa waktu lalu soal korban judi online mendapat bantuan sosial membuat heboh. Banyak yang menilai pemberian bansos tak tepat dan membuat pelaku sulit lepas dari kebiasaan berjudi.

Muhadjir Effendy pun mengklarifikasi pemahaman publik soal 'korban judol menerima bansos'. Muhadjir menekankan bukan pelaku judol yang menerima bansos, melainkan keluarga pelaku yang menjadi korban.

"Saya tangkap, dari opini masyarakat itu ada sebagian masyarakat yang menganggap bahwa korban judi online itu adalah pelaku. Pelaku dalam hal ini adalah pemain dan yang menjadikan korban itu para bandar ya, kemudian ditindaklanjuti lagi ketika saya menyampaikan bahwa nanti para korban judi online ini nanti ada yang bisa mendapatkan bantuan sosial itu mereka menganggapnya para penjudi itu yang nanti dapat bantuan. Jadi itu adalah terjadi misleading (salah paham) itu, tidak begitu," kara Muhadjir Effendy seusai salat Iduladha di Gedung Pusat Dakwah PP Muhamamdiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (17/6/2024).

-

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Muhadjir menegaskan yang mendapat bansos adalah keluarga pelaku yang dirugikan secara finansial hingga psikologis akibat judi online.

"Karena itu, para pelaku baik itu pemain maupun bandar itu adalah pelanggar hukum dan harus ditindak dan itulah tugas Siber, Satgas Penumpasan Judi Online itu menjadi tugas utama mereka. Dan saya mendapatkan penjelasan dari Menkominfo, walaupun saya belum terima SK-nya itu kan nanti saya menjadi Wakil Pengarah, Ketua Pengarahnya adalah Pak Menko Polhukam kan," kata Muhadjir.

"Jadi sekali lagi saya tegaskan korban judi online itu bukan pelaku, siapa korbannya? Korbannya adalah keluarga atau individu terdekat dari para penjudi itu yang dirugikan baik secara material, finansial, maupun psikologis dan itulah yang nanti akan kita santuni," imbuhnya.

Sementara itu, Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto merespons bahwa bansos untuk korban judi online tidak ada dalam APBN.

"Tidak ada dalam anggaran yang ada sekarang," kata Airlangga di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Senin (17/6/2024).

Pihaknya terus berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang PMK selaku instansi yang turut menaungi bansos. Sebelumnya, Airlangga mengatakan bahwa korban judol tidak mendapat fasilitas bantuan dari pemerintah.

"Wah kalau judi online itu judol namanya. Kalau judol tidak dapat fasilitas seperti ojol," kata Airlangga kepada wartawan di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2024).

Permasalahan judi online memang tengah menjadi sorotan. Pasalnya PPATK mengungkap aliran uang judol terdeteksi mengalir ke-20 negara. Totalnya pun mencapai triliunan rupiah.

"Ada 20 negara saat ini terdeteksi yang bernilai triliunan," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana kepada wartawan, Selasa (18/6/2024).

Ivan menerangkan aliran uang judol terbanyak di negara ASEAN. Saat ini pihaknya telah memblokir ribuan rekening terkait judol yang mengalir ke luar negeri.

Sebelumnya, PPATK juga mengungkap 3,2 juta warga Indonesia teridentifikasi bermain judol. Bahkan pemainnya ada dari kalangan pelajar hingga ibu rumah tangga.

"Sampai saat ini sudah ada 5.000 rekening yang kita blokir ya, dan dari 3,2 juta yang kita identifikasi pemain judi online yang ada itu, rata-rata mereka bermain di atas Rp 100 ribu, hampir 80 persen dari 3,2 juta pemain yang teridentifikasi itu (bermain di atas Rp 100 ribu)," ujar Koordinator Humas PPATK Natsir Kongah dalam diskusi daring bertajuk 'Mati Melarat karena Judi', Sabtu (15/6).

Natsir juga mengungkap para pengemis hingga kalangan pensiunan pun turut terjerat judol.

"Dari data transaksi dan pengaduan masyarakat yang kami terima, diketahui banyak anak-anak belum dewasa, kelompok usia SD, SMP, para pengemis, mereka yang tidak memiliki pekerjaan, para pekerja sektor informal yang secara sendiri-sendiri (khususnya yang sudah dewasa) atau berkelompok (khususnya usia anak-anak dengan menghimpun dana dalam kelompok-kelompok tertentu," katanya.

"Terbukti dari data transaksi, memang fenomena judi online sudah merambah hampir semua kalangan, dari usia anak-anak hingga usia tua (pensiunan, dan lain-lain)" tambah Natsir.

Di tengah gencarnya pemberantasan judol, yang membuat miris, permasalahan ini juga merembet hingga ke parlemen. Dugaan judol merembet ke parlemen disebutkan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra, Habiburokhman.

Apa kata Habiburokhman? Selengkapnya akan dibahas dalam program detikPagi edisi Rabu (19/6/2024).

Nikmati terus menu sarapan informasi khas detikPagi secara langsung langsung (live streaming) pada Senin-Jumat, pukul 08.00-11.00 WIB, di 20.detik.com dan TikTok detikcom. Tidak hanya menyimak, detikers juga bisa berbagi ide, cerita, hingga membagikan pertanyaan lewat kolom live chat.

"Detik Pagi, Jangan Tidur Lagi!"

(vrs/vrs)

Sentimen: negatif (98.8%)