Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Sleman, Gunungkidul
Kasus: stunting
Tokoh Terkait
Pencegahan Judi Online Dimasukkan dalam Materi Pembinaan Calon Pengantin
Harianjogja.com Jenis Media: News
Harianjogja.com, SLEMAN—Aktivitas judi online akhir-akhir ini disebut menjadi salah satu pemicu keretakan rumah tangga hingga berujung perceraian. Pembekalan kepada calon pengantin mengenai manajemen keuangan rumah tangga sejatinya telah diberikan, termasuk menyinggung soal judi online, pinjaman online hingga investasi bodong.
"Pengelolaan atau manajemen keuangan keluarga itu ada. Biasanya narasumber akan mengkaitkan dengan fenomena yang muncul, seperti judi online, termasuk investasi bodong termasuk pinjol," kata Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Sleman, Sidik Pramono Selasa (18/6/2024).
BACA JUGA : Judi Online Jadi Salah Satu Alasan Perceraian di Sleman, Rata-rata Terjadi di Perkawinan Usia Muda
Sidik menambahkan kasus perceraian yang muncul akibat pinjaman online juga beberapa kali ditemukan. Namun dia menduga pinjaman online ini juga menyambung dengan kasus dengan judi online. "Mungkin pinjaman online itu ya mennyambungnya dengan judi online itu, mungkin. Bisa jadi," katanya.
Jika pasangan menemui suami/istrinya kecanduan dengan judi online, salah satu pendekatan yang bisa dipakai kata Sidik ialah pendekatan agama. Aktivitas judi diterangkan Sidik merupakan kegiatan yang dilarang dalam agama.
"Sebenarnya kan dari sisi pendekatan agama judinya itu saja enggak boleh. Kalau dari sisi itu, judinya baik online atau offline itu kan enggak boleh," ujarnya.
Pendekatan dampak sosial terhadap keluarga juga dapat digunakan. "Dalam kaitannya persoalan keagamaan ya pendekatan dalil agama kemudian disambungkan dengan dampak sosial dan keluarga dengan beberapa contoh," katanya.
Merebaknya pinjol dan judi online dalam keretakan rumah tangga, dua materi tersebut juga disinggung dalam manajemen keuangan keluarga pada pembekalan calon pengantin. Dalam konteks langkah preventif, upaya mencegah terjadinya perceraian karena kasus pinjol maupun judol sudah coba dilakukan. Bimbingan pra nikah hingga perwakinan telah dilakukan oleh Kemenag.
Persoalan judi online yang kian marak ini turut menjadi keprihatinan Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo. "Dengan adanya judi online kita juga prihatin. Sehingga nanti kami memberikan edukasi kepada masyarakat," ujarnya.
Selain materi stunting atau tengkes yang diberikan kepada calon pengantin, materi yang berkaitan tentang bahaya judi online sudah dimasukkan. Judi online erat hubungannya dengan persoalan nafkah. Di beberapa kasus, uang dapur terganggu lantaran alokasi anggaran justru dipakai untuk berjudi.
BACA JUGA : Wisata Minat Khusus Gunungkidul Kurang Dilirik
Kerapkali keluarga muda kadang-kadang tidak sadar dengan mudahnya mengakses aplikasi untuk berjudi. Ujungnya membuat keluarga merugi hingga menghabiskan ekonomi keluarga. "Dengan mudahnya aplikasi judi ini dan kadang-kadang kurang terpantau. [Bisa] cerai, sekaligus punya apa saja dijual, kita takut seperti itu," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sentimen: negatif (93.8%)