Korban Judi Online Tak Bisa Otomatis Dapat Bansos, Begini Penjelasan DPR
Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional
PIKIRAN RAKYAT - Wacana pemberian bantuan sosial (bansos) untuk korban judi online menjadi polemik baru di tengah masyarakat. Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka pun menilai korban judi online tidak bisa langsung menerima bansos.
Sebab, tak semua korban judi online masuk ke dalam kriteria Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk mendapatkan bansos. Menurutnya, masyarakat yang layak mendapatkan bansos merupakan masyarakat yang sesuai dengan kriteria DTKS.
"Artinya, data DTKS itu kan ada parameter pengukurnya, parameter kemiskinan. Nah, nanti dimasukkan saja ke sistem DTKS apakah masuk atau tidak," katanya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari situs resmi DPR pada Senin, 17 Juni 2024.
Ia menganggap bahwa DTKS merupakan sistem pendataan sosial yang terukur. Klasifikasinya pun sudah ditentukan dan disesuaikan secara ilmiah.
"Kan enggak bisa digeneralisir kalau kalah judi online jadi miskin. Artinya, tetap DTKS itu sebuah sistem klasifikasi datanya, apakah korban yang bersangkutan itu masuk dalam kriteria atau tidak. Jadi bukan karena judi online atau tidak," ujarnya.
"Variabelnya bukan karena kalah judi online terus dapat bantuan, kalah judi online nggak bisa jadi parameter, kan udah ada parameternya sendiri," ucapnya.
Menurutnya, ada hal lebih penting untuk dilakukan saat ini, yaitu memberantas praktik judi online.
Menko PMK Sebut Bansos Bukan untuk PelakuPada Senin, 17 Juni 2024 kemarin, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy sempat meluruskan soal wacana bansos untuk korban judi online. Ia menjelaskan bahwa penerima bansos tersebut adalah pihak keluarga pelaku judi online, bukan pelakunya.
"Perlu dipahami ya, jangan dipotong-potong, kalau pelaku sudah jelas harus ditindak secara hukum karena itu pidana. Nah, yang saya maksud penerima bansos itu ialah anggota keluarga seperti anak istri/suami," katanya.
Menko PMK Singgung Tanggung Jawab PemerintahMenurut Muhadjir, bansos tersebut bisa meringankan beban keluarga yang menjadi korban perilaku judi online. Mengingat, keluarga pasti dirugikan, baik secara materi maupun mental. Bahkan, beberapa kasus judi online berujung pada kematian.
"Kondisi ini yang ditimbulkan itu menjadi tanggung jawab pemerintah, khususnya kami Menko PMK. Dalam mekanisme pemberian bansos kepada keluarga yang terdampak judi online ini akan kami bahas dengan Menteri Sosial," ujarnya.***
Sentimen: positif (93.9%)