Sentimen
Positif (78%)
18 Jun 2024 : 15.47
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Kashmir, New Delhi

Tokoh Terkait

Penulis India Dijerat UU Anti-Terorisme gegara Pidatonya 14 Tahun Lalu

18 Jun 2024 : 22.47 Views 2

Detik.com Detik.com Jenis Media: Metropolitan

Penulis India Dijerat UU Anti-Terorisme gegara Pidatonya 14 Tahun Lalu
New Delhi -

Penulis India peraih penghargaan Booker Prize, Arundhati Roy dijerat dengan UU Anti Terorisme. Arundhati Roy dijerat dengan UU ini karena pidatonya soal Khasmir pada 2010.

Dilansir BBC dan The Guardian, Selasa (18/6/2024) Pejabat tinggi di pemerintahan Delhi, VK Saxena, mengizinkan tindakan hukum terhadap Roy berdasarkan undang-undang anti terorisme, bersama dengan mantan profesor universitas, Sheikh Showkat Husain.

Diketahui bahwa yang terjerat UU ini sulit untuk mendapat jaminan. Seringkali mereka harus menjalani penahanan bertahun-tahun hingga persidangan selesai.

-

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemerintahan Perdana Menteri Narendra Modi dituduh menggunakan undang-undang tersebut untuk membungkam kritik, termasuk aktivis, jurnalis, dan anggota masyarakat sipil.

Roy (62) yang dikenal sebagai seorang penulis dan aktivis yang vokal, dijerat UU ini karena pidatonya pada 2010. Saat itu, ia berbicara soal Khasmir.

"Kashmir tidak pernah menjadi bagian integral dari India. Itu adalah fakta sejarah. Bahkan pemerintah India pun telah menerima hal ini," katanya pada konferensi yang berlangsung sehari penuh di Delhi, yang diselenggarakan oleh Komite Pembebasan Tahanan Politik, pada bulan Oktober 2010.

Pada saat itu, Kashmir yang dikelola India sedang dalam kekacauan, dan penduduk setempat menggambarkannya sebagai pemberontakan sengit melawan India. Pernyataan Roy tersebut muncul setelah tewasnya puluhan pengunjuk rasa sejak demonstrasi pro-kemerdekaan baru pecah pada awal tahun itu.

Roy membela haknya atas kebebasan berbicara segera setelah kontroversi tersebut. "Di surat kabar, beberapa orang menuduh saya memberikan 'pidato kebencian', ingin India pecah. Sebaliknya, apa yang saya katakan berasal dari cinta dan kebanggaan," tulisnya dalam tanggapannya.

Roy awalnya dituduh melakukan penghasutan, namun Mahkamah Agung menangguhkan undang-undang penghasutan era kolonial pada Mei 2022; menerapkan biaya UAPA memungkinkan negara untuk melewati undang-undang pembatasan dan melanjutkan kasus tersebut.

Roy telah menjadi pengkritik keras pemerintahan Modi, yang dituduh oleh kelompok hak asasi manusia menargetkan aktivis dan memberangus kebebasan berpendapat. Izin untuk menuntutnya diberikan tepat setelah Modi terpilih kembali untuk masa jabatan ketiga.

Banyak yang memandang hal ini sebagai sinyal politik bahwa BJP akan melanjutkan taktik kuatnya, bahkan dalam pemerintahan koalisi.

(rdp/imk)

Sentimen: positif (78%)