Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Cirebon
Kasus: mayat, Narkoba, pembunuhan
Tokoh Terkait
Diduga Rekayasa Kasus Pembunuhan Vina dan Eky, Iptu Rudiana Dipolisikan
Vivanews.com Jenis Media: Nasional
Selasa, 18 Juni 2024 - 08:06 WIB
Cirebon – Sejumlah tim kuasa hukum Saka Tatal, melaporkan ayah dari Eky yakni Iptu Rudiana ke Mapolres Cirebon Kota dalam kasus pembubuhan Vina dan Ely pada tahun 2016 silam. Kuasa Hukum Saka Tatal menilai rudiana telah melakukan rekayasa dalam pengungkapan kasus pembunuhan Vina dan Eky di tahun 2016.
Baca Juga :
DPR Anggap Tak Relevan Bentuk Tim Pencari Fakta Kasus Vina Cirebon: Aneh SekaliKuasa Hukum Saka Tatal, Farhat Abas mengatakan, penyebab kematian Vina dan Eky, hanya karena benturan kepala. Tidak ada luka tusuk akibat benda tajam sebagaimana yang beredar selama ini.
"Penyebab kematiannya bukan tusukan tapi hanya benturan di kepala," kata Farhat, di Mapolre Cirebon Kota, dikutip Selasa, 18 Mei 2024
Baca Juga :
Bea Cukai dan Polri Sita Ribuan Butir Narkoba dalam Paket Tujuan Kabupaten Keerom
Farhat Abbas Photo : Instagram/farhatabbasofficialFarhat Abas bukan tanpa alasan melaporkan Rudiana ke Polisi. Dia menilai ada sejumlah kejanggalan dari apa yang disampaikan oleh Rudiana sehingga membuat kasus ini liar.
Baca Juga :
Pegi Setiawan Telah Jalani Tes Psikologi Forensik, Ini Kata Polisi"Iya pengakuan yang disampaikan Rudiana bahwa seolah-olah dia sudah langsung tahu bahwa yang membunuh itu 11 orang, kemudian yang mengakibatkan kematian adalah hasil tusukkan Samurai, dan luka segala macam, tapi tidaknya berbeda dengan apa yang terjadi gitu ya," ujar Farhat
"Justru yang terjadi ke-8 orang itu bonyok-bonyok semua lebih bonyok daripada mayat," ujarnya
Ayah Eky, Iptu Rudiana Bungkam Ditanya soal Kasus VinaFarhat mengatakan laporannya itu saat ini tengah diproses oleh kepolisian. Dia berharap Polisi dapat mengungkap fakta dari teka-teki kasus pembunihan Vina dan Eky.
"Lagi diproses, ya karena saya nggak tahu ya mudah-mudahan polres ini berkoordinasi dengan Bareskrim atau Polda tapi kalau mereka di sini, mereka merasa kasus kecil aja mereka tidak mampu menangani, apalagi memeriksa orang yang mungkin juga sebagai korban anaknya ataupun yang mulai melaporkan perkara ini," ujar Farhat
Kasus Ayah Mertua Lee Seung Gi Memanas, Agensi Kecam Penggemar Soal IniBelum lama ini, pihak Mahkamah Agung Korea Selatan membatalkan vonis tidak bersalah dalam kasus manipulasi saham ayah mertua Lee Seung Gi.
VIVA.co.id
17 Juni 2024
Sentimen: negatif (100%)