Sentimen
Negatif (88%)
16 Jun 2024 : 17.09
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

Eks Penyidik Sebut KPK Tak Mungkin Asal-asalan Sita HP Hasto PDI-P

16 Jun 2024 : 17.09 Views 6

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

Eks Penyidik Sebut KPK Tak Mungkin Asal-asalan Sita HP Hasto PDI-P

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap mengatakan, KPK tidak mungkin asal-asalan menyita telepon seluler (ponsel) Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.

Yudi meyakini, penyitaan dilakukan oleh KPK karena ada informasi terkait kasus yang sedang ditangani, dalam hal ini kasus dugaan suap yang melibatkan eks caleg PDI-P Harun Masiku.

"Hasto HP-nya disita. Artinya ketika HP disita, artinya diduga ada sesuatu di HP tersebut, yang diduga terkait Harun Masiku. Jadi pasti ada hubungannya, enggak asal-asalan atau ugal-ugalan penyidik menyita seperti itu," ujar Yudi saat dihubungi Kompas.com, Minggu (16/6/2024).

Menurut Yudi, penyidik pasti menemukan bukti yang mengarah ke Harun Masiku sehingga menyita ponsel Hasto.

Baca juga: KPK Dalami Informasi Terkait Harun Masiku dari Pemeriksaan Hasto

"Apakah bentuknya percakapan, bentuknya adalah voice notes, ataupun gambar. Yang pasti yang ada di dalam HP itu lah yang penyidik duga ada hubungannya sehingga dilakukan penyitaan," kata dia.

Oleh sebab itu, ia memandang pemeriksaan dan penyitaan ponsel milik Hasto menunjukkan bahwa ada kemajuan dalam pengejaran Harun Masiku.

Selain itu, Yudi turut menyoroti satuan tugas (satgas) baru KPK yang dikepalai oleh AKBP Rossa Purbo Bekti dalam pengejaran Harun Masiku.

Sebab, menurut Yudi, satgas penyidik yang lama jalan di tempat terkait pengungkapan kasus Harun Masiku.

"Dulu kan dia (Rossa) penyelidik dalam OTT  ya. Jadi tentu dia sudah paham kasus ini. Bisa jadi dia sudah tahu arah di mana Harun Masiku bersembunyi, termasuk juga perkara pokoknya konstruksinya, seperti apa yang belum diselesaikan oleh penyidik sebelumnya," ujar dia.

Baca juga: Politikus PDI-P: Kalau Gentle sebagai Penegak Hukum, KPK Harus Kembalikan Barang yang Disita dari Hasto

Diberitakan sebelumnya, penyidik KPK menyita ponsel milik Hasto saat Hasto diperiksa sebagai saksi kasus Harun Masiku, Senin (10/6/2024) lalu.

Hasto menjelaskan, ponsel tersebut disita dari tangan stafnya, Kusnadi, yang diminta penyidik untuk menemui Hasto yang sedang menjalani pemeriksaan.

“(Kusnadi dipanggil) Katanya untuk bertemu dengan saya, tapi kemudian tasnya dan handphone-nya atas nama saya, itu disita,” kata Hasto seusai pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Anggota Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, keterangan dalam ponsel milik Hasto dibutuhkan dalam menuntaskan perkara suap Harun Masiku.

"Penyidik akan mendalami dari penyitaan alat komunikasi tersebut, yang tentu keterangan-keterangan di dalamnya dibutuhkan dalam proses pemeriksaan dalam perkara ini,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (11/6/2024).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sentimen: negatif (88.9%)