Sentimen
Positif (96%)
17 Jun 2024 : 02.47
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Tokoh Terkait
Arief Prasetyo

Arief Prasetyo

Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT Juni 2024 Lewat HP, Siapa Saja yang Dapat?

17 Jun 2024 : 09.47 Views 2

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT Juni 2024 Lewat HP, Siapa Saja yang Dapat?

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Indonesia akan mencairkan sejumlah bantuan sosial (bansos) pada Juni 2024 ini. Dua di antaranya adalah bansos PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). 

Keduanya sama-sama diperuntukkan bagi keluarga miskin yang ditetapkan sebagai KPM, yang tercatat dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos. Berikut rinciannya;

Bansos PKH

Bansos PKH dicairkan secara berangsur-angsur dalam empat tahap. Pertama, dimulai dari Januari, Februari, dan Maret. 

Kemudian, yang kedua pada April, Mei, Juni. Ketiga pada Juli, Agustus, September. 

Sementara, tahap keempat pada Oktober, November, dan Desember. Berikut nominalnya;

Balita usia 0-6 tahun, ibu hamil dan melahirkan: Rp3.000.000/tahun. Siswa SD, SMP, dan SMA: Rp900.000-Rp2.000.000/tahun. Lansia dan penyandang disabilitas: Rp2.400.000/tahun. BPNT

Meski disebut 'Non Tunai', tapi pemerintah akan menyalurkan bantuan dalam bentuk uang tunai dalam program BPNT. 

Pemerintah akan mencairkan Rp200.000 per bulannya, dalam kurun waktu dua bulan sekali. Oleh karena itu, ada enam tahap penyaluran dalam satu tahun, yang satu kali pencairannya berjumlah Rp400.000.

Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT

Masyarakat bisa mengecek secara mandiri apakah mereka termasuk ke dalam penerima  Bansos PKH dan BPNT atau tidak. Caranya pun mudah dan bisa menggunakan handphone;

Kunjungi https://cekbansos.kemensos.go.id/ lewat HP maupun laptop, Pilih lokasi tempat tinggal, mulai dari Provinsi, Kota/Kabupaten, Kecamatan, dan Desa, Masukkan nama lengkap sesuai KTP, Ketik huruf kode yang tertera sebagai langkah verifikasi, Klik 'CARI DATA'. Bansos Beras

Selain bansos PKH dan BPNT, pemerintah juga menyalurkan bansos beras yang diperuntukkan bagi KPM yang tidak mampu, tapi bukan penerima PKH, BPNT, BST dan BLT. 

Ke depannya, bantuan beras juga akan disalurkan oleh pemerintah kepada masyarakat.

"Bantuan pangan (beras 10 kg) ini diputus dalam rapat internal sama Pak Presiden, (dilanjutkan) bulan delapan, 10 dan 12. (Anggarannya) sekitar Rp9 triliun,”  kata Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi, dikutip dari Antara pada Minggu, 16 Juni 2024. 

"Tahun lalu kan juga nggak full 12 bulan, tahun ini (dilanjutkan tahap tiga untuk bulan) 8, 10, dan 12 karena Pak Presiden kan selalu menyampaikan dalam beberapa kesempatan akan melihat postur APBN juga," ujarnya melanjutkan.***

Sentimen: positif (96.6%)