Sentimen
Positif (33%)
16 Jun 2024 : 14.59
Informasi Tambahan

Kasus: kumpul kebo

Diduga Kumpul Kebo, Satu Wanita dan Empat Laki-Laki Digerebek Warga

16 Jun 2024 : 14.59 Views 2

Okezone.com Okezone.com Jenis Media: Nasional

Diduga Kumpul Kebo, Satu Wanita dan Empat Laki-Laki Digerebek Warga

PADANG - Diduga kumpul kebo, lima orang remaja ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang di kos-kosan yang berada di Kawasan Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Minggu (16/6/24).

Kasat Pol PP Padang Chandra Eka Putra menjelaskan, sebelumnya lima orang remaja tersebut telah diawasi warga yang curiga akan gerak-gerik mereka. Setelah mereka masuk ke dalam kos-kosan, tidak lama setelah itu warga setempat langsung melakukan penggrebekan, dan ditemukan mereka sedang berada di dalam kamar.

Warga setempat bersama tokoh masyarakat langsung menghubungi Satpol PP Padang dan menyerahkan mereka ke Petugas untuk diamankan.

"Kelima orang remaja tersebut telah kita amankan, diduga mereka melakukan aksi kumpul kebo di dalam kos-kosan tersebut," Kata Chandra Eka Putra, Kasat Pol PP Padang.

Chandra menjelaskan, diketahui kos-kosan tersebut adalah kos si perempuan. Lima remaja ini berinisial WS (19) perempuan , sementara ke empat laki-laki tersebut berinisial A (23), KR (17), RD (17), dan MK (29).

"Dari keterangan warga setempat kos-kosan tersebut adalah kos-kosan bebas, saat kita panggil pemilik kos-kosan tersebut untuk diberi surat panggilan, warga setempat mengatakan pemilik telah kabur meninggalkan kos terlebih dahulu, menjaga Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat lima orang remaja tersebut kita bawa ke Mako Satpol PP," jelas Chandra.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Chandra menambahkan, mereka yang diamankan akan diserahkan ke Penyidik Pegawai Negri Sipil (PPNS) Satpol PP untuk didata dan diproses sesuai aturan.

"Kita akan tunggu hasil penyelidikan PPNS, yang pasti kita akan panggil pihak keluarga mereka sebagai penjamin, serta mereka juga akan membuat surat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatan mereka kembali," Tambah Chandra.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Chandra Eka Putra mengimbau, kepada seluruh pemilik usaha rumah Kos yang ada di Kota Padang agar lebih ketat dalam mengawasi anak Kos mereka.

"Kita berharap kepada pemilik kos agar lebih intens dalam mengawasi penyewa Kos mereka, demi menjaga norma-norma yang berlaku serta Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat tatap terjaga Di Kota Padang," Harap Chandra Eka Putra Kasat Pol PP Padang.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Sentimen: positif (33.3%)