Sentimen
Netral (78%)
16 Jun 2024 : 03.40
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Kab/Kota: Bantul

Kasus: Narkoba

Batas Aman Kredit Macet 5%, 15 Pinjol Ini Justru di Atas 5%

16 Jun 2024 : 03.40 Views 3

Harianjogja.com Harianjogja.com Jenis Media: News

Batas Aman Kredit Macet 5%, 15 Pinjol Ini Justru di Atas 5%

Harianjogja.com, JAKARTA—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan 15 penyelenggara fintech P2P lending atau pinjaman online (pinjol) memiliki kredit macet atau tingkat wanprestasi (TWP) 90 di atas 5%. Adapun OJK menetapkan batas maksimal TWP90 atau kredit macet pinjol pada level 5%.

"Berdasarkan data posisi akhir April 2024, terdapat 15 penyelenggara fintech P2P lending yang memiliki TWP90 di atas 5%," ujar Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK pada jawaban tertulis, Selasa (11/6/2024).

Baca Juga: Slepet Cak Imin: Tak Bisa Berantas Narkoba, Judi Online dan Pinjol Jangan Jadi Presiden

Agusman menjelaskan berdasarkan POJK 10/2022, TWP90 dihitung dari outstanding pendanaan yang wanprestasi di atas 90 hari sejak tanggal jatuh tempo atau yang termasuk dalam kategori pendanaan macet. Jumlah pinjol dengan kredit macet di atas 5% tersebut menurun dibandingkan dengan posisi November 2023 yang sebanyak 19 pinjol.

Adapun, saat ini jumlah penyelenggara P2P lending berizin dan diawasi OJK terdapat 100 pinjol. Secara industri, Agusman menyebutkan per April 2024 TWP90 turun menjadi 2,79% dari 2,94% pada bulan sebelumnya. "Penurunan ini terutama karena jumlah nominal pendanaan macet menurun dari Rp1,83 triliun pada Maret 2024 menjadi Rp1,75 triliun pada April 2024," jelasnya.

Baca Juga: Banyak Mahasiswa Terjerat Pinjol, Begini Masukan Kampus untuk Pemerintah

Dia menambahkan penurunan TWP90 pada April 2024 menunjukkan perbaikan kualitas pendanaan industri P2P lending yang dapat berdampak pada terjaganya tingkat pengembalian bagi para lender, termasuk perbankan.

Untuk mencegah gagal bayar, OJK terus melakukan pengawasan terhadap penyelenggara, menyusun perubahan POJK 10/2022, serta melakukan upaya pengembangan dan penguatan industri LPBBTI sebagaimana tertuang dalam Roadmap Pengembangan dan Penguatan Industri LPBBTI periode 2023 – 2028. Adapun, penyaluran kredit pinjol legal terus meningkat pada April 2024, yaitu tumbuh sebesar 24,16% secara tahunan (year on year/yoy) apabila dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Pada April 2023, outstanding pembiayaan fintech P2P lending mencapai Rp50,53 triliun atau naik 30,64%.

Baca Juga: Terjerat Pinjol, Karyawan Swasta di Bantul Curi Sepeda Motor

“Pada fintech P2P lending, outstanding pembiayaannya terus menunjukan pertumbuhan pada April 2024 mencapai 24,16% yoy dengan nominal Rp62,74 triliun,” kata Agusman. Agusman mencatat peningkatan outstanding pembiayaan fintech P2P lending tersebut lebih kencang dibandingkan dengan per Maret 2024 yang pertumbuhannya mencapai 21,25%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Sentimen: netral (78%)