Sentimen
Positif (87%)
15 Jun 2024 : 14.00
Informasi Tambahan

Institusi: MUI

Tokoh Terkait

MUI Imbau Pengelola Kurban Jaga Kebersihan Lingkungan

15 Jun 2024 : 14.00 Views 4

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Nasional

MUI Imbau Pengelola Kurban Jaga Kebersihan Lingkungan

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau kepada seluruh pengelola ibadah kurban, baik di masjid, lingkungan, maupun lembaga, untuk menjaga kebersihan lingkungan dalam proses pengelolaan hewan kurban.

"Kita mengimbau agar pengelolaan hewan kurban ini secara baik, sesuai dengan prinsip syariah, dan juga mewujudkan maslahat jangan sampai kemudian menyebabkan masalah termasuk juga pencemaran lingkungan," kata Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof. Asrorun Niam Sholeh, saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Sabtu.

Niam menekankan pentingnya pelokalisasian seluruh limbah yang ada dan pembuangannya di tempat yang seharusnya. Selain itu, distribusi daging kurban sebaiknya tidak menggunakan plastik sekali pakai yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Perlakuan baik terhadap lingkungan, jelas Niam, termasuk juga perlakuan baik terhadap hewan kurban. Ia menegaskan agar proses penyembelihan hewan kurban dilakukan sesuai syariah, dengan memperhatikan aspek sanitasi lingkungan dan kesejahteraan hewan, serta menghindari perlakuan kasar yang dapat menyakiti hewan kurban.

"Pengelola harus mengukur kapasitasnya, mampu dalam pengelolaan, penampungan, penyembelihan, dan distribusi, sehingga manfaatnya bisa optimal," ujar Niam.

Niam juga mengimbau pengelola ibadah kurban untuk melakukan analisis penerima dengan baik, memastikan seluruh orang yang berhak memperoleh haknya, dan menghindari penumpukan daging yang tidak terdistribusi. Untuk itu, ia meminta pengelola untuk mengantisipasi antrean yang bisa menumpuk akibat berebut jatah daging kurban dengan menyiapkan mekanisme pembagian yang tepat.

Ia menegaskan bahwa ibadah kurban bukanlah ajang perlombaan antarlembaga dalam hal kuantitas hewan kurban yang disalurkan, namun harus memperhatikan distribusi daging yang tepat kepada penerima yang berhak.

"Masjid, musala, atau lembaga-lembaga yang mengelola daging kurban dari masyarakat bertindak sebagai pemegang amanah, maka harus menjalankan amanah dengan baik," tutur Asrorun Niam Sholeh. (*)

Sentimen: positif (87.7%)