Semakin Mengerikan, PPATK Bocorkan Data Transaksi Judi Online: Tembus Rp600 Triliun

14 Jun 2024 : 18.53 Views 2

TVOneNews.com TVOneNews.com Jenis Media: News

Semakin Mengerikan, PPATK Bocorkan Data Transaksi Judi Online: Tembus Rp600 Triliun

Jakarta, tvOnenews.com - Miris hingga semakin mengerikan kondisi Indonesia saat ini, itulah penilaian sebagian masyakarat Indonesia. Pasalnya, judi online di Indonesia semakin marak. 

Berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), menyebutkan, bahwa transaksi terkait judi online pada Januari hingga Maret 2024 mencapai lebih dari Rp100 triliun. 

Kini total transaksi mencapai Rp600 triliun.

"Tahun ini aja (3 bulan pertama/Q1) perputaran transaksi sudah mencapai lebih dari Rp100 triliun. Jadi kalau dijumlah dengan periode tahun-tahun sebelumnya sudah lebih dari Rp600 triliun perputaran transaksinya," ujar Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, Jumat (14/6/2024).

Bahkan, dia ungkapkan, bahwa  transaksi terkait judi online itu dilakukan ke sejumlah negara. Namun, ia tak membeberkannya secara rinci.

"Ya, ke beberapa negara bervariasi nilainya, tapi relatif signifikan semua," bebernya.

Selain itu, ia katakan,  saat ini ada tren penurunan terkait transaksi judi online itu. Namun, kata dia, tetap harus diwaspadai terkait pola baru transaksi judi online tersebut.

"Kita melihat tren penurunan. Namun tetap diwaspadai pola-pola baru, karena demand yang besar, ada potensi naik melihat data Q1 2024," beber Ivan.

"Saat ini dapat dikatakan telah berhasil dihambat dengan sinergitas antarlembaga yang semakin kuat saat ini, apalagi dalam Satgas di bawah pimpinan Menko Polhukam. Jika penanganan tidak serius dilakukan, data menunjukkan kecenderungan jumlahnya akan semakin besar lagi," ujarnya. 

Untuk diketahui, sebelumnya Persiden Jokowi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan judi online sebagai salah satu langkah tegas dalam memberantas praktik judi online di Indonesia.

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto pun ditunjuk untuk memimpin satgas tersebut. Penunjukan Hadi dilakukan melalui keputusan presiden yang akan diumumkan dalam waktu dekat.

"Sebelum ke sini saya sudah paraf. Ketuanya Pak Menko Polhukam, wakilnya Pak Menko PMK," kata Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi dalam jumpa pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (13/6).

Sementara Budi Arie ditunjuk sebagai Ketua Harian Bidang Pencegahan. Serta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Ketua Harian Bidang Penegakan Hukum.

Kata Budi, pembentukan Satgas Judi Online sebagai bentuk perhatian khusus pemerintahan kepada kasus praktik ilegal yang sudah memakan banyak nyawa itu.

Pemerintah, lanjut dia, juga membuka peluang untuk mengungkap kaitan judi online dengan pinjaman online ilegal. Dia merujuk temuan PPATK soal hal tersebut.

"Judol sama pinjol ilegal ini adik-kakak, saudara kandung ini. Nanti kita pokoknya ini memastikan pemberantasan judi online dan pinjaman online ilegal ini memang harus komprehensif," ujarnya. (aag)

Sentimen: positif (57.1%)