Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: kasus suap, korupsi
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Bantah Klaim Staf Hasto Dibentak Sampai Trauma, ?KPK Siap Berikan CCTV
Medcom.id Jenis Media: News
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap menyerahkan rekaman kamera pengintai atau CCTV untuk melihat kejadian pembentakan sampai membuat trauma yang diklaim staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi. Data itu nantinya bisa diperiksa Dewan Pengawas (Dewas) Lembaga Antirasuah. “Penyidik siap membuka segala bentuk dokumentasi kegiatan penyidikan, baik CCTV maupun rekaman audio, sehingga dapat dilihat apakah tuduhan yang disampaikan oleh yang bersangkutan benar atau tidak,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 14 Juni 2024. Tessa meragukan klaim tersebut. Sebab, penyidik dipastikan bekerja sesuai prosedur atas undang-undang yang berlaku. “Pada prinsipnya penyidik profesional, saya yakin penyidik profesional dan transparan ya,” ujar Tessa. Lebih lanjut, klaim trauma karena dibentak penyidik itu tidak bisa menghentikan pemanggilan Kusnadi. Staf Hasto itu tetap dipanggil ulang untuk dimintai keterangan terkait kasus suap buronan Harun Masiku. “Pemanggilan yang bersangkutan (Kusnadi) nanti akan disampaikan apabila sudah ada informasi dari penyidik,” ucap Tessa. Kusnadi meminta KPK menjadwalkan ulang pemanggilannya terkait kasus suap buronan Harun Masiku. Dia berdalih masih trauma gegara dibentak penyidik. "Beliau meminta penjadwalan ulang. Yang bersangkutan berhalangan hadir karena masih trauma dibentak dan merasa dibohongi," ujar Kuasa Hukum Kusnadi, Ronny Talapessy saat dikonfirmasi pada Kamis, 13 Juni 2024. Ronny belum bisa memastikan waktu pasti pemeriksaan ulang untuk Kusnadi. Terpisah, Pengacara Kusnadi lainnya, Petrus Selestinus menyebut KPK memberikan undangan dadakan. "Surat panggilan itu mendadak sifatnya," ujar Petrus.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap menyerahkan rekaman kamera pengintai atau CCTV untuk melihat kejadian pembentakan sampai membuat trauma yang diklaim staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi. Data itu nantinya bisa diperiksa Dewan Pengawas (Dewas) Lembaga Antirasuah.“Penyidik siap membuka segala bentuk dokumentasi kegiatan penyidikan, baik CCTV maupun rekaman audio, sehingga dapat dilihat apakah tuduhan yang disampaikan oleh yang bersangkutan benar atau tidak,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 14 Juni 2024.
Tessa meragukan klaim tersebut. Sebab, penyidik dipastikan bekerja sesuai prosedur atas undang-undang yang berlaku.
“Pada prinsipnya penyidik profesional, saya yakin penyidik profesional dan transparan ya,” ujar Tessa.
Lebih lanjut, klaim trauma karena dibentak penyidik itu tidak bisa menghentikan pemanggilan Kusnadi. Staf Hasto itu tetap dipanggil ulang untuk dimintai keterangan terkait kasus suap buronan Harun Masiku.
“Pemanggilan yang bersangkutan (Kusnadi) nanti akan disampaikan apabila sudah ada informasi dari penyidik,” ucap Tessa.
Kusnadi meminta KPK menjadwalkan ulang pemanggilannya terkait kasus suap buronan Harun Masiku. Dia berdalih masih trauma gegara dibentak penyidik.
"Beliau meminta penjadwalan ulang. Yang bersangkutan berhalangan hadir karena masih trauma dibentak dan merasa dibohongi," ujar Kuasa Hukum Kusnadi, Ronny Talapessy saat dikonfirmasi pada Kamis, 13 Juni 2024.
Ronny belum bisa memastikan waktu pasti pemeriksaan ulang untuk Kusnadi. Terpisah, Pengacara Kusnadi lainnya, Petrus Selestinus menyebut KPK memberikan undangan dadakan.
"Surat panggilan itu mendadak sifatnya," ujar Petrus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(END)
Sentimen: negatif (100%)