Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Malang, Kediri
Tokoh Terkait
Saiful Anwar
Eksekusi Pengosongan Rumah Dinas di Jalan Ijen Malang Ricuh, Petugas Gabungan Dihadang Preman
Okezone.com Jenis Media: Nasional
MALANG - Upaya penertiban dan pengosongan rumah dinas di Jalan Ijen Kota Malang berlangsung ricuh. Proses pengosongan rumah dinas direktur Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang pertama, yang menjabat tahun 1959 - 1966 mendapatkan perlawanan dari pihak keluarga dan ahli waris.
Penertiban dilakukan sejak Jumat pagi (14/6/2024) pukul 08.00 WIB, aparat gabungan dari Satpol PP, kepolisian, TNI, pengadilan, kejaksaan, dan juru sita mendatangi lokasi ruamh di kawasan Jalan Ijen, dekat dengan Bundaran Simpang Balapan.
Kedatangan para petugas gabungan ini telah ditunggu oleh ahli waris dari dr. Sosrodoro Djatikoesumo, yang masih menempati rumah dinas tersebut. Sempat dilakukan langkah persuasif, namun upayanya gagal hingga terjadi aksi saling dorong tak terhindarkan. Bentrokan terjadi dan sempat diwarnai saling caci maki antara kedua belah pihak.
Petugas gabungan yang melakukan upaya pengosongan rumah dinas terpaksa berhadapan dengan sejumlah pria berbadan kekar, yang diduga merupakan preman yang dikerahkan oleh ahli waris penghuni rumah dinas.
Perlawanan cukup alot sempat membuat arus lalu lintas di Jalan Ijen sempat terganggu. Petugas kepolisian terpaksa menutup sebagian lajur untuk memudahkan langkah eksekusi rumah dinas.
Meski diwarnai protes dan kericuhan, eksekusi pengosongan rumah dinas itu tetap berlangsung. Petugas juru sita langsung mengosongkan rumah dinas Direktur RSSA pertama yang ditempati ahli warisnya. Sejumlah barang-barang milik penghuni rumah dinas pun diangkut oleh juru sita yang telah disiapkan.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya
Aria Cipta Soebandrio, cucu dari pemilik rumah dinas mengaku pihak keluarga tidak menerima tindakan itu. Pasalnya pemilik rumah dinas Direktur RSSA pertama yakni dr. Sosrodoro Djatikoesoemo dinilai tidak sesuai aturan. Sebab ada utang piutang dari Sosrodoro Djatikoesoemo dengan manajemen rumah sakit di tahun 1965 yang belum terselesaikan.
Makanya rumah dinas itu disebut ditempati Sosrodoro Djatikoesoemo, yang notabene kakek dari Aria Cipta Soebandrio, karena kakeknya tak lagi memiliki rumah usai rumahnya di Kediri dijual dan hasilnya digunakan untuk biaya operasional rumah sakit.
"Dari keluarga tidak bisa menerima apabila ada penertiban, dan tidak ada kejelasan utang piutang yang katanya tidak jelas penggunaannya. Itu bukan kesalahan pihak kami itu kesalahan pihak rumah sakit," kata Aria Cipta Soebandrio di sela-sela eksekusi pengosongan rumah dinas.
Menurutnya, saat itu ada uang senilai Rp 250 ribu yang dipinjamkan oleh kakeknya dr. Sosrodoro Djatikoesoemo ke RSSA Malang, karena saat itu rumah sakit dalam kesulitan ekonomi sehingga mendapat suntikan dana pribadi dari direktur pertama yang dijabat oleh dr. Sosrodoro Djatikoesoemo.
"Tahun 65 rumah yang di Kediri seluas 5 ribu meter dijual seharga 300 ribu. Kemudian 250 ribu itu dipinjamkan ke rumah sakit, karena waktu itu era-era ekonomi susah. RSSA tidak ada biaya operasional," ujarnya.
Sementara itu, Wakil Direktur (Wadir) Umum dan Keuangan Henggar Sulistiarto mengungkapkan, bila penertiban rumah dinas ini karena memang aset milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Aset itu rencananya akan ditempati oleh direktur baru dari RSSA.
"Jadi di sini rumah dinas, akan kami gunakan untuk rumah dinas direktur yang berikutnya, yang saat ini. Rumah dinas direktur lama dan ini direktur yang baru. Secara legal dan ada bukti sertifikat tanah, dan itu diberikan sertifikatnya BPN tahun 2016. Secara legal memang milik pemerintah provinsi Jawa Timur," jelas Henggar Sulistiarto.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
FollowSentimen: negatif (80%)