Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Guntur
Kasus: HAM, korupsi
Tokoh Terkait
Anak Buahnya Dilaporkan Hasto ke Dewas sampai Bareskrim, Direktur KPK: Kami Sambut Baik
Kompas.com Jenis Media: Nasional
JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu mengatakan, pihaknya justru menyambut baik tindakan pihak Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto yang melaporkan anak buahnya ke sejumlah lembaga.
Hasto dan stafnya, Kusnadi menyatakan keberatan karena handphone mereka disita penyidik pada Senin (10/6/2024).
Saat itu, Hasto tengah diperiksa sebagai saksi dugaan suap eks kader PDI-P, Harun Masiku yang saat ini buron.
Baca juga: Staf Hasto PDI-P Mau Laporkan Penyidik KPK ke Bareksrim, tapi Ditolak
Pihak Hasto melalui tim pengacaranya melaporkan penyidik KPK ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), dan Bareskrim Mabes Polri.
“Sebetulnya kami dari penyidik itu menyambut baik apa yang dilakukan oleh Pak HK (Hasto Kristiyanto), karena ini juga bagi kami penyidik ini merupakan kontrol bagi kami,” kata Asep dalam konferensi pers di KPK, Jakarta, Kamis (13/6/2024).
Menurut Asep, kerja-kerja dalam penyidikan Harun Masiku akan diuji Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Dewas akan memeriksa apakah proses upaya paksa penyitaan handphone itu sudah sesuai prosedur.
Asep menuturkan, penyidik telah menyiapkan diri dalam melakukan upaya paksa penyitaan.
“Itu tentu tidak sembarangan,” kata dia.
Baca juga: Sita Hp Hasto, Direktur KPK Sebut Penyidik Sudah Siapkan Diri dan Tidak Asal
Jenderal polisi bintang satu itu mengatakan, pihaknya telah menyiapkan surat perintah penyitaan dan mengikuti prosedur operasional baku (POB).
Karena itu, menurut Asep, tindakan Hasto melaporkan anak buahnya justru menjadi menjadi kesempatan untuk membuktikan bagian proses penyidikan itu dilakukan dengan benar.
“Jadi tidak ada masalah,” ucap Asep.
Sebelumnya, Hasto mengaku menjalani pemeriksaan selama sekitar empat jam sebagai saksi Harun Masiku.
Namun, ia hanya berhadap-hadapan dengan penyidik KPK selama satu jam setengah.
Setelah itu, ia ditinggal pergi oleh penyidik dan kedinginan di ruang pemeriksaan pada lantai 2 Gedung Merah Putih KPK.
Sentimen: netral (40%)