Sentimen
Positif (99%)
14 Jun 2024 : 08.39
Informasi Tambahan

Agama: Konghuchu

Grup Musik: APRIL

Kab/Kota: Tiongkok

Ini Ormas Konghuchu Terbesar di Indonesia

14 Jun 2024 : 08.39 Views 3

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Ini Ormas Konghuchu Terbesar di Indonesia

PIKIRAN RAKYAT - Konghucu merupakan agama yang berasal dari Tiongkok. Mulanya, Konghucu hanya dianut dalam lingkungan kerajaan.

Seiring berjalannya waktu, agama tersebut dipelajari oleh rakyat biasa berkat Nabi Kong Zi/Kong Fu Tze. Ia mengembangkan ajaran Konghucu berdasarkan ajaran-ajaran kuno yang dipelajarinya.

Di Indonesia, Konghucu sudah masuk sejak lama. Berdasarkan catatan Majelis Tinggi Agama Konghucu Indonesia (MATAKIN), ada Taman Pendidikan Konghucu di Jakarta sejak 1729.

Meski begitu, penganut Konghucu harus melewati banyak lika-liku sebelum agamanya diakui secara resmi oleh pemerintah. Kini, Konghucu menjadi salah satu agama resmi di Indonesia sejak 2000.

Profil MATAKIN

Majelis Tinggi Agama Konghucu Indonesia merupakan satu-satunya lembaga umat Konghucu yang diakui oleh Pemerintah Indonesia. 

MATAKIN sudah berdiri sebelum Indonesia merdeka pada 17 Agustus 1945. Berdirinya MATAKIN dihitung sejak 1923 dan HUT MATAKIN diperingati setiap 12 April.

Berdasarkan data dari situs https://matakin.or.id/, majelis tersebut sudah tersebar di berbagai wilayah di Tanah Air.

Hingga saat ini, MATAKIN juga punya sejumlah organisasi di bawah naungan mereka, yakni Perempuan Konghucu Indonesia (PERKHIN) yang sudah berdiri sejak 2002, dan Dewan Pimpinan Nasional Pemuda Agama Konghucu Indonesia (DPN PAKIN) yang sudah berdiri sejak 2008.

MATAKIN Usahakan Konghucu Jadi Agama Resmi

Konghucu baru diakui secara resmi pada 2000. Hal tersebut terjadi berkat presiden yang saat itu menjabat, KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur) merilis Keputusan Presiden No. 6 tahun 2000 yang mencabut Inpres No. 14 tahun 1967.

Kemudian, pada era kepemimpinan Presiden Megawati Soekarno Putri, Tahun Baru Imlek ditetapkan sebagai hari libur nasional.

Kemenag Punya Pusat Bimbingan dan Pendidikan Konghucu

Kementerian Agama (Kemenag) memiliki Pusat Bimbingan dan Pendidikan Konghucu yang bertugas untuk melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, standardisasi dan bimbingan teknis serta evaluasi di bidang bimbingan masyarakat dan pendidikan Konghucu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan fungsi sebagai berikut;

Perumusan kebijakan oeprasional di bidang bimbingan masyarakat dan pendidikan Konghucu. Penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang bimbingan masyarakat dan pendidikan Konghucu. Korodinasi bimbingan masyarakat dan pendidikan Konghucu. Pemberian layanan bimbingan dan pendidikan Konghucu. Pelaksanaan hubungan dengan lembaga Negara, lembaga pemerintah, media, dan lembaga keagamaan. Pemberian bimbingan teknis dan evaluasi di bidang bimbingan masyarakat dan pendidikan Konghucu. Pelaksanaan urusan ketatausahaan dan kerumahtanggan.***

 

 

Sentimen: positif (99.2%)