Sentimen
Negatif (100%)
14 Jun 2024 : 04.25
Informasi Tambahan

Kasus: kasus suap, korupsi

Partai Terkait
Tokoh Terkait
Harun Masiku

Harun Masiku

Kusnadi

Kusnadi

Ronny Talapessy

Ronny Talapessy

Staf Hasto PDIP Masih Trauma Dibentak Penyidik, Minta KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan

14 Jun 2024 : 04.25 Views 3

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Staf Hasto PDIP Masih Trauma Dibentak Penyidik, Minta KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan

PIKIRAN RAKYAT - Kuasa Hukum Kusnadi, Ronny Talapessy menyebut kliennya masih trauma setelah dibentak oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Oleh karena itu, Ronny memastikan Kusnadi belum bisa menghadiri panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi kasus Harun Masiku pada hari ini Kamis, 13 Juni 2024.

Kusnadi adalah staf dari Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto. Menurut Ronny, Kusnadi sempat dibentak dan digeledah oleh penyidik saat mendampingi Hasto Kristiyanto yang tengah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Senin, 10 Juni 2024.

“Beliau (Kusnadi) masih trauma atas perlakuan yang diterima, dibentak-bentak saat digeledah dan dirampas barang-barang milik pribadi yang tidak ada kaitannya dengan perkara Harun Masiku. Barang pribadi ada ATM isinya Rp700 ribu rupiah untuk keperluan istri dan anaknya,” kata Ronny saat dikonfirmasi, Kamis, 13 Juni 2024.

Ronny mengakui bahwa Kusnadi telah meminta KPK untuk menjadwalkan ulang agenda pemeriksaan. Namun, Ronny belum membeberkan soal tanggal pemeriksaan yang diminta kliennya.

“Beliau (Kusnadi) minta penjadwalan ulang. Yang bersangkutan berhalangan hadir karena masih trauma karena dibentak-bentak dan dibohongi,” ujar Ronny.

Penyidik KPK Sita Ponsel Hasto

Hasto Kristiyanto sempat diperiksa penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan suap Harun Masiku pada Senin, 10 Juni 2024. Namun, Hasto mengaku penyidik belum memeriksanya ke dalam pokok perkara. Pasalnya, kata Hasto, selama 4 jam berada di ruang pemeriksaan, dia hanya berhadapan dengan penyidik selama 1,5 jam. Kemudian sekira 2,5 jam, Hasto mengaku ditinggal seorang diri oleh penyidik di ruangan dengan suhu yang dingin.

“Saya datang ke KPK dengan niat baik sebagai seorang warga negara yang taat hukum. Saya di dalam ruangan yang sangat dingin hampir sekitar 4 jam dan bersama penyidik face to face paling lama 1,5 jam sisanya ditinggal kedinginan. Pemeriksaan saya belum masuk pokok perkara,” kata Hasto kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin, 10 Juni 2024.

Lebih lanjut, Hasto mengungkapkan bahwa penyidik menyita telepon genggam atau ponsel miliknya. Dia menyatakan keberatan atas penyitaan yang dilakukan penyidik KPK lantaran tidak didasarkan hukum acara pidana.

“Staf saya yang namanya Kusnadi dipanggil (penyidik) katanya untuk bertemu dengan saya, tapi kemudian tasnya dan handphone atas nama saya disita,” ungkap Hasto.

“Ada handphone yang disita dan saya menyatakan keberatan atas handphone tersebut. Karena segala sesuatunya harus didasarkan sesuai hukum acara pidana,” ujarnya menambahkan.

Hasto PDIP Minta Diperiksa Lagi

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan, Hasto atas inisiatif sendiri meminta diperiksa lagi oleh penyidik sebagai saksi kasus suap Harun Masiku. Politikus PDIP itu meminta pemeriksaannya dijadwalkan kembali pada Juli mendatang.

Akan tetapi, Alex belum membeberkan soal tanggal pemeriksaan Hasto sebagai saksi kasus dugaan suap Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 dengan tersangka mantan calon legislatif (caleg) PDIP Harun Masiku.

“Saya malah belum tahu, cuma saya diberi tahu (Hasto) akan dipanggil lagi. Cuman Pak Hasto sendiri yang akan datang sendiri jadi enggak perlu panggilan. Kalau enggak salah bulan Juli yang bersangkut minta dijadwalkan,” kata Alex kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu, 12 Juni 2024.

Lebih lanjut Alex menyatakan, pihaknya belum mau mencegah Hasto ke luar negeri meskipun penyidik mengusulkan upaya tersebut. Menurutnya, pencegahan belum perlu dilakukan lantaran Hasto menunjukkan sikap kooperatif.

“Cegah itu pasti kita asses kira-kira ada kemungkinan yang bersangkutan kabur atau tidak. Kalau saksi itu kooperatif apalagi Pak Hasto sendiri mengatakan akan hadir, gunanya apa dicegah,” ujar Alex.

Dalam proses penyidikan kasus Harun Masiku, penyidik pernah mengusulkan agar Hasto dicegah ke luar negeri. Namun, pencegahan itu tidak terlaksana karena pimpinan KPK menolak usulan penyidik dan memerintahkan pencegahan ditunda.

“Iya (pimpinan KPK disposisi atau perintahkan pencegahan Hasto tunda)” kata Alexander Marwata kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu, 12 Juni 2024.

Dikatakan Alex, upaya pencegahan ke luar negeri belum diperlukan lantaran Hasto menghormati proses hukum dengan memenuhi panggilan KPK. Menurutnya, dengan sikap kooperatif itu tidak relevan jika Hasto dicegah meninggalkan wilayah hukum Indonesia.

“Sepanjang yang bersangkutan (Hasto) ada di Jakarta dan menghormati hukum dan datang setiap panggilan KPK, tidak ada relevansi juga dilakukan pencegahan,” ucap Alex.***

Sentimen: negatif (100%)