Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Pilkada Serentak
Kasus: HAM, korupsi
Tokoh Terkait
PDI-P Laporkan Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti ke Polda Metro Jaya Besok
Kompas.com Jenis Media: Nasional
JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara PDI-P Chico Hakim mengatakan bahwa tim hukum partainya akan melaporkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rossa Purbo Bekti ke Polda Metro Jaya, Kamis (13/6/2024).
Chico menyebutkan, Rossa akan dilaporkan atas dugaan perampasan gawai milik Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto beserta stafnya, Kusnadi di Gedung KPK, Senin (10/6/2024).
"Terkait dengan perampasan barang-barang dari Saudara Kusnadi (Staf Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto) oleh AKBP Rossa Purbo Bekti (Penyidik KPK), Tim Hukum DPP PDI Perjuangan akan melaporkan Rossa ke Polda Metro Jaya besok," kata Chico kepada Kompas.com, Rabu (12/6/2024).
Baca juga: Buku Agenda PDI-P Turut Disita KPK, Kuasa Hukum Minta Dewas Periksa Penyidik
Chico berpendapat, perampasan barang itu telah menyalahi prosedur hukum.
Menurut dia, salah satu barang yang disita adalah dokumen penting milik PDI-P, salah satunya tentang strategi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
"Dokumen partai milik DPP PDI Perjuangan yang berisikan hal-hal yang sifatnya strategis, dan rahasia terkait dengan kebijakan-kebijakan politik, strategi-strategi partai ke depan termasuk isu-isu Pilkada 2024," ucap Chico.
PDI-P, kata dia, menduga kesewenang-wenangan yang dilakukan Rossa bukanlah keteledoran, melainkan perbuatan yang disengaja untuk mengintimidasi dan merepresi sosok-sosok yang menyimbolkan partai berlambang banteng itu.
"Sulit pula bagi kami untuk tidak menaruh curiga bahwa ada kekuatan lain (bukan KPK) di belakang Rossa, sehingga yang bersangkutan sampai begitu berani melakukan hal-hal yang di luar prosedur, bahkan dapat diindikasikan melawan hukum," nilai Chico.
Baca juga: Terkait Penyitaan dalam Kasus Hasto oleh KPK, PDI-P Minta Komnas HAM Panggil Kapolri
Di lain sisi, kata dia, PDI-P beranggapan perilaku Rossa justru mencoreng nama KPK sebagai institusi yang diharapkan menjadi pelopor dalam penegakan hukum di Indonesia.
Adapun handphone Hasto dan Kusnadi disita penyidik KPK saat pemeriksaan 10 Juni lalu.
Selain handphone, buku catatan milik politikus PDI-P tersebut juga disita KPK.
Peristiwa ini bermula ketika Kusnadi tiba-tiba dipanggil oleh penyidik KPK yang diketahui bernama Rossa.
Menurut Kusnadi, Rossa meminta dirinya ikut ke lantai dua Gedung KPK karena dipanggil oleh Hasto.
Namun, Kusnadi tidak bertemu dengan Hasto dan diperiksa oleh penyidik KPK selama tiga jam.
Dalam pemeriksaan itu, penyidik turut menyita gawai Kusnadi dan Hasto serta buku penting DPP PDI-P.
Sentimen: negatif (99.2%)