Sentimen
Negatif (98%)
13 Jun 2024 : 19.53
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Senayan

Kasus: korupsi

Partai Terkait

Harun Masiku Akan Tertangkap Seminggu Lagi, Alexander Marwata: Mudah-mudahan

13 Jun 2024 : 19.53 Views 2

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Harun Masiku Akan Tertangkap Seminggu Lagi, Alexander Marwata: Mudah-mudahan

PIKIRAN RAKYAT - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, mengaku tidak mengetahui di mana keberadaan Harun Masiku. Padahal, sebelumnya, dia bilang penyidik sudah mendeteksi lokasi Harun Masiku dan penyuap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan tersebut bakal tertangkap dalam waktu sepekan.

“Saya bilang semoga atau mudah-mudahan (Harun Masiku satu minggu tertangkap),” kata Alexander Marwata kepada wartawan, Rabu, 12 Juni 2024.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

Alex mengklarifikasi bahwa ucapannya soal Harun Masiku akan tertangkap dalam waktu satu pekan adalah harapan, bukan kepastian. Sebab, hingga kini, dia tidak tahu tempat persembunyian Harun Masiku. Dia juga tidak mengetahui apakah ada pihak tertentu yang sengaja menyembunyikan mantan caleg PDI Perjuangan (PDIP) tersebut atau tidak.

“Keberadaan HM (Harun Masiku) di mana, saya enggak tahu. Di manapun HM sembunyi atau disembunyikan, mudah-mudahan dapat segera ditangkap,” tutur Alex.

Setelah menyebut Harun Masiku akan tertangkap dalam waktu satu minggu, Alex kini mengimbau agar buronan itu lebih baik menyerahkan diri ke KPK. Harun Masiku sudah buron sekira 4 tahun dan masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). “Lebih baik lagi kalau yang bersangkutan (Harun Masiku) menyerahkan diri,” ujar Alex.

Alex bilang posisi Harun Masiku terdeteksi

ebelumnya, Alex menyebut penyidik sudah mendeteksi keberadaan Harun Masiku. Dengan demikian, tidak lama lagi buronan kasus dugaan suap tersebur akan berhasil ditangkap. "Saya pikir sudah penyidik (tahu indikasi lokasi Harun Masiku)“ kata Alexander Marwata kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 11 Juni 2024.

Alex berharap penyidik dapat menangkap Harun Masiku dalam waktu dekat. Menurutnya, Harun Masiku akan bisa ditangkap dalam waktu satu pekan. "Mudah-mudahan saja dalam satu minggu ketangkep. Mudah-mudahan," kata Alex.

Lebih lanjut Alex menanggapi soal pemeriksaan terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, pada Senin, 10 Juni 2024, kemarin. Dia menegaskan, pemeriksaan terhadap politikus PDIP itu tidak ada kaitannya dengan agenda politik. Selain itu, kata dia, tidak ada intervensi dari pihak lain kepada pimpinan KPK terkait pemeriksaan Hasto.

Alex menyebut, pemeriksaan Hasto adalah hal yang wajar dalam proses penyidikan kasus korupsi di KPK. Menurutnya, pemeriksaan kepada saksi-saksi termasuk Hasto dapat dilakukan untuk mengklarifikasi informasi baru soal keberadaan Harun Masiku.

"Ini normatif saja. Kebetulan mungkin kalau yang bersangkutan posisinya sedang tidak ketahuan, ada informasi, misalnya, sudah terkecoh di Jakarta, kan begitu kan, sehingga apa muncul kan pemeriksaan saksi-saksi lagi," tutur Alex.

KPK sita ponsel Hasto

Hasto Kristiyanto sejatinya diperiksa penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan suap Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 dengan tersangka mantan calon legislatif (caleg) PDIP Harun Masiku, Senin, 10 Juni 2024. Akan tetapi, Hasto mengaku penyidik belum memeriksanya ke dalam pokok perkara.

Pasalnya, kata Hasto, selama 4 jam berada di ruang pemeriksaan, dia hanya berhadapan dengan penyidik selama 1,5 jam. Kemudian sekira 2,5 jam, Hasto mengaku ditinggal seorang diri oleh penyidik di ruangan dengan suhu yang dingin.

“Saya datang ke KPK dengan niat baik sebagai seorang warga negara yang taat hukum. Saya di dalam ruangan yang sangat dingin hampir sekitar 4 jam dan bersama penyidik face to dace paling lama 1,5 jam sisanya ditinggal kedinginan. Pemeriksaan saya belum masuk pokok perkara,” kata Hasto kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin, 10 Juni 2024.

Lebih lanjut Hasto mengungkapkan bahwa penyidik menyita telepon genggam atau ponsel miliknya. Dia pun menyatakan keberatan atas penyitaan yang dilakukan penyidik KPK lantaran tidak didasarkan hukum acara pidana.

“Staf saya yang namanya Kusnadi dipanggil (penyidik) katanya untuk bertemu dengan saya, tapi kemudian tasnya dan handphone atas nama saya disita,” ungkap Hasto.

“Ada handphone yang disita dan saya menyatakan keberatan atas handphone tersebut. Karena segala sesuatunya harus didasarkan sesuai hukum acara pidana,” ujarnya menambahkan.***

Sentimen: negatif (98.4%)