Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Surabaya, Gunung, Jepara, Bungur, Mataram
Tokoh Terkait
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem
Fajar.co.id Jenis Media: Nasional
FAJAR.CO.ID, LAMPUNG -- Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menerbitkan peringatan dini cuaca ekstrem dengan hujan berintensitas sedang hingga lebat yang akan mengguyur sejumlah kabupaten/kota di Provinsi Lampung. Peringatan ini berlaku mulai Kamis siang pukul 13.00 WIB hingga Jumat (14/6) pagi.
Menurut laporan BMKG yang diterima di Jakarta pada Kamis, hasil analisa stasiun meteorologi Radin Inten Lampung menunjukkan bahwa hujan berintensitas sedang hingga lebat disertai kilat dan angin kencang berpotensi melanda beberapa wilayah.
Dikutip dari ANTARA, Wilayah-wilayah tersebut meliputi Kabupaten Lampung Timur (Taman Nasional Way Kambas, Labuhan Maringgai, dan Pasair Sakti), Kabupaten Lampung Selatan (Ketapang, Sragi, dan sekitarnya), serta Kabupaten Tanggamus dan Pringsewu.
Tim ahli meteorologi juga mendeteksi pola konvergen atau pertemuan angin di wilayah Sumatera Bagian Selatan yang berpotensi memperluas hujan ke wilayah Lampung Selatan, termasuk Tanjung Bintang, Kalianda, Sidomulyo, Katibung, Penengahan, Palas, Raja Basa, Candipuro, Merbau Mataram, Bakauheni, Tanjung Sari, Way Sulan, dan Way Panji.
Hujan juga diprakirakan meluas ke Kabupaten Lampung Tengah (Rumbia, Seputih Banyak, Seputih Surabaya, Bandar Mataram, Bumi Nabung, Way Seputih, Bandar Surabaya, Putra Rumbia) dan Kabupaten Tulang Bawang (Dente Teladas).
Di Kabupaten Lampung Timur, hujan diperkirakan melanda Sukadana, Jabung, Sekampung, Way Jepara, Purbolinggo, Marga Tiga, Sekampung Udik, Bumi Agung, Bandar Sribhawono, Mataram Baru, Melinting, Gunung Pelindung, Waway Karya, Labuhan Ratu, Braja Selebah, Way Bungur, Marga Sekampung, dan sekitarnya.
Masyarakat diimbau untuk selalu memperhatikan dan mengikuti perkembangan informasi serta peringatan dini cuaca dari BMKG, serta mematuhi arahan atau panduan dari pemerintah untuk memitigasi dampak yang mungkin timbul.
Berdasarkan panduan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), jika hujan telah mengguyur lebih dari 120 menit dan jarak pandang menurun hingga kurang dari 100 meter, masyarakat di pesisir atau lereng bukit diharapkan segera berlindung atau mengevakuasi diri. Kondisi demikian meningkatkan kemungkinan terjadinya bencana banjir dan tanah longsor.
BMKG menilai imbauan ini penting untuk diperhatikan oleh masyarakat Lampung, khususnya di wilayah Lampung Selatan, Tanggamus, dan Pringsewu yang rawan terdampak bencana hidro-meteorologi seperti banjir dan longsor. Hal ini mengingat bencana serupa yang terjadi pada 25 Mei 2024 lalu, yang menimbulkan kerusakan rumah dan fasilitas publik dengan jumlah yang cukup besar.(*)
Sentimen: negatif (98.8%)