Sentimen
Informasi Tambahan
Institusi: UIN, Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah
Kab/Kota: Senayan
Partai Terkait
Tokoh Terkait
[POPULER NASIONAL] Prabowo Kritik Negara Modern Pelanggar Hukum Humaniter
Kompas.com Jenis Media: Nasional
JAKARTA, KOMPAS.com - Kritik Menteri Pertahanan Prabowo Subianto terhadap negara modern pelanggar hukum humaniter menjadi artikel populer di Kompas.com, Rabu (12/6/2024).
Artikel populer selanjutnya terkait upaya menyelamatkan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) untuk kembali ke parlemen setelah gagal pada Pemilu 2024.
Artikel populer lainnya mengenai temuan KPK ihwal anggaran pendidikan dari pemerintah lebih banyak mengalir ke kampus yang dikelola kementerian/lembaga dibanding perguruan tinggi negeri (PTN).
Berikut ulasan selengkapnya:
1. Prabowo: Ngeri, Negara yang Anggap Dirinya Modern dan Beradab Bisa Langgar Hukum HumaniterMenteri Pertahanan Prabowo Subianto menyinggung negara-negara yang menganggap diri mereka modern, justru melanggar hukum humaniter.
Hal itu disampaikan Prabowo dalam pidatonya pada konferensi tingkat tinggi (KTT) “Call for Action: Urgent Humanitarian Response for Gaza" atau "Seruan untuk Bertindak: Tanggap Darurat Kemanusiaan untuk Gaza" di Amman, Yordania, Selasa (11/6/2024) waktu setempat.
"Kami bersama dengan dunia saat ini memandang dengan ngeri, cemas, dan takjub. Fakta bahwa negara-negara yang menganggap diri mereka modern dan beradab bisa melakukan pelanggaran yang sangat jelas terhadap hukum humaniter internasional," kata Prabowo, Selasa, dikutip dari siaran pers.
Prabowo juga menyinggung penyerangan terhadap warga dan infrastruktur sipil dalam konflik di Jalur Gaza, Palestina.
"Penyerangan terhadap warga sipil dan infrastruktur sipil merupakan pelanggaran langsung terhadap hukum perang modern," kata Prabowo.
Baca selengkapnya: Prabowo: Ngeri, Negara yang Anggap Dirinya Modern dan Beradab Bisa Langgar Hukum Humaniter
2. Langkah Menyelamatkan PPP Kembali Masuk ke ParlemenPartai Persatuan Pembangunan (PPP) hampir bisa dipastikan tidak lolos ke Senayan untuk periode 2024-2029.
Sebab, berdasarkan hasil penghitungan suara Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, PPP hanya memperoleh 5.878.777 suara atau setara 3,87 persen suara nasional pada pemilihan legislatif (Pileg) 2024.
Ditambah lagi, terbaru Mahkamah Konstitusi (MK) menolak enam gugatan sengketa hasil Pileg 2024 yang diajukan PPP. Ini bakal menjadi momen bersejarah karena untuk kali pertama bagi PPP tidak lolos ke parlemen sejak mengikuti pemilihan umum (pemilu) pertama di tahun 1977.
Namun, pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Adi Prayitno meyakini bahwa PPP bisa comeback pada 2029.
Sebab, perolehan suara partai berlambang kabah tersebut diperkirakan hanya kurang sekitar 150.000 suara untuk memenuhi ambang batas parlemen 4 persen sebagaimana ketentuan dalam Undang-Undang (UU) Pemilu.
Sentimen: negatif (66.3%)