Sentimen
Positif (84%)
12 Jun 2024 : 16.00

Minta Jokowi Beri Kewenangan Pengawasan Dana Otsus, MRP: Supaya Pemda Tak Semena-mena

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

12 Jun 2024 : 16.00
Minta Jokowi Beri Kewenangan Pengawasan Dana Otsus, MRP: Supaya Pemda Tak Semena-mena

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis Rakyat Papua (MRP) meminta Presiden Joko Widodo memperkuat kewenangan khusus lembaga tersebut untuk mengawasi dana otonomi khusus (otsus) Papua.

Ketua MRP Papua Tengah dan Koordinator MRP se-Papua Agustinus Anggaibak mengatakan, bentuk penguatan kewenangan itu diperlukan usai adanya otsus jilid II.

Tujuannya, agar otonomi khusus yang diberikan oleh pemerintah pusat di daerah bisa dilaksanakan sesuai dengan amanah UU otonomi khusus.

Harapannya, pemerintah daerah tidak menggunakan dana otsus sewenang-wenang.

"Perlu adanya kewenangan khusus ini, harus ditingkatkan supaya benar-benar kita mengawasi otonomi khusus yang sedang berlangsung. Sehingga jangan kepala-kepala daerah menggunakan anggaran otsus ini hanya seenak mereka dan tidak menyentuh masyarakat kecil," kata Agustinus usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (12/6/2024).

Baca juga: Terkait Kasus Lukas Enembe, KPK Usut Pembahasan APBD hingga Dana Otsus Papua

Agustinus menyampaikan, usulan ini juga sudah disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Hadi Tjahjanto.

Harapannya, tidak ada pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan dana otsus untuk kepentingan pribadi

"Mengawasi jalannya dana otsus itu sehingga orang tidak memanfaatkan, artinya pemerintah daerah tidak memanfaatkan anggaran khusus semena-mena tapi mereka harus melaksanakan otsus sesuai amanat UU," ucapnya.

Terkait bentuk kewenangan khusus yang perlu diberikan tersebut, ia menyerahkannya kepada keputusan pemerintah pusat.

Agustinus pun menyampaikan, Presiden Jokowi akan mempertimbangkan aspirasi-aspirasi yang disampaikan lembaga termasuk kewenangan pengawasan dana otsus.

"Jadi nanti dari pemerintah kewenangannya seperti apa diberikan itu sesuai dengan aturan yang nanti akan pemerintah keluarkan. Nah, itu akan kita ikuti. Kita juga sudah sampaikan minta kewenangan MRP untuk mengawasi jalannya otsus," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sentimen: positif (84.2%)