Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Soppeng
Tokoh Terkait
Penilaian Lomba Desa dan Kelurahan 2024: Dokter Ulfah Serukan Pelayanan Maksimal untuk Masyarakat
Rakyatku.com Jenis Media: News
Penilaian ini bertujuan untuk mengevaluasi capaian kinerja desa dan kelurahan serta memverifikasi penyelenggaraan pembangunan selama dua tahun terakhir (2022-2023).
RAKYATKU.COM, BARRU - Penilaian Lomba Desa dan Kelurahan tingkat Kabupaten Barru tahun 2024 resmi dimulai pada Selasa (11/06/2024) di Kecamatan Soppeng Riaja. Acara ini dihadiri oleh Plt. Ketua TP PKK Kabupaten Barru, drg. Hj. Ulfah Nurulhuda S, MARS, yang juga berperan sebagai Pembina Lomba Penilaian Desa dan Kelurahan.
Dalam sambutannya di Aula Kantor Kelurahan Mangkoso, drg. Ulfah menegaskan bahwa lomba ini tidak hanya menilai administrasi pemerintahan, tetapi juga mengevaluasi tiga indikator utama: bidang pemerintahan, kemasyarakatan, dan kewilayahan.
Penilaian ini bertujuan untuk mengevaluasi capaian kinerja desa dan kelurahan serta memverifikasi penyelenggaraan pembangunan selama dua tahun terakhir (2022-2023).
Baca Juga : 53 Hafidz/Hafidzah Lulus dari UPTD SMPN 17 Barru, Ini Harapan Bupati Suardi Saleh
"Jangan sampai karena ada lomba, semua dikerjakan dan dipersiapkan secara mendadak dengan Sistem Kebut Semalam (SKS). Tujuan utama kita adalah memastikan pemerintah desa dan kelurahan bekerja sama dengan masyarakat dan bersinergi dengan TP PKK untuk memberikan pelayanan maksimal dan mensejahterakan masyarakat," ujar drg. Ulfah.
Selain itu, drg. Ulfah menambahkan bahwa kegiatan ini juga dimaksudkan untuk memotivasi para aparatur desa dan kelurahan agar selalu menjaga kebersihan dan kerapihan wilayah, serta menjalankan tugas dengan baik tanpa hanya berfokus pada penghargaan semata.
Kepala DPMDPPKBPPA Kabupaten Barru, Jamaluddin, S.Sos, MH, yang juga Ketua Tim Penilaian Lomba Desa dan Kelurahan, menyampaikan apresiasi kepada drg. Ulfah atas dedikasinya. "Kehadiran beliau menunjukkan perhatian dan kepedulian yang tinggi terhadap kegiatan lomba ini," katanya.
Baca Juga : Musda PPDI Barru: Suardi Saleh Ingatkan 3 Fokus Nasional untuk Desa
Jamaluddin menjelaskan bahwa lomba ini merupakan amanah berdasarkan Permendagri Nomor 81 Tahun 2015, di mana evaluasi perkembangan desa dan kelurahan dilakukan berdasarkan tiga indikator utama dan penilaian dilakukan secara objektif.
Camat Soppeng Riaja, Hidayatuddin, juga berharap agar kegiatan ini tidak hanya sekadar memenuhi kewajiban, tetapi benar-benar menjadi sarana untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan, sumber daya manusia, dan pemberdayaan masyarakat di desa dan kelurahan.
Setelah melakukan penilaian di Kelurahan Mangkoso, drg. Ulfah dan tim melanjutkan kegiatan yang sama di Desa Batupute. Rangkaian kegiatan penilaian ini akan berlangsung hingga 22 Juni 2024.
Baca Juga : Plt Ketua PKK Barru Harap Kelompok Majelis Taklim Nurul Huda Tetap Berlanjut
Acara ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat dan tokoh masyarakat, termasuk Kadis PMDPPKBPPPA Kabupaten Barru, Wakapolsek Soppeng Riaja, Ketua TP PKK Kecamatan Soppeng Riaja, serta para lurah, kepala desa, dan ketua RW/RT dari wilayah terkait.
Penulis : Achmad Afandy
Sentimen: netral (66.7%)