Sentimen
Negatif (99%)
12 Jun 2024 : 23.07
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Senayan

Kasus: korupsi

Partai Terkait
Tokoh Terkait
Harun Masiku

Harun Masiku

Kusnadi

Kusnadi

Ronny Talapessy

Ronny Talapessy

Patra M Zen

Patra M Zen

Posisi Harun Masiku Terdeteksi, KPK: Mudah-mudahan Satu Minggu Ketangkep

12 Jun 2024 : 23.07 Views 2

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Posisi Harun Masiku Terdeteksi, KPK: Mudah-mudahan Satu Minggu Ketangkep

PIKIRAN RAKYAT - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyebut penyidik sudah mendeteksi keberadaan buronan mantan caleg PDI Perjuangan (PDIP) Harun Masiku. Diketahui Harun Masiku sudah buron sekira 4 tahun dan masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). 

"Saya pikir sudah penyidik (tahu indikasi lokasi Harun Masiku)“ kata Alexander Marwata kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 11 Juni 2024. 

Dengan terdeteksinya keberadaan Harun Masiku, Alex berharap penyidik dapat menangkap penyuap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan tersebut dalam waktu dekat. Menurutnya, tidak butuh waktu lama lagi untuk menangkap Harun Masiku. 

"Mudah-mudahan saja dalam satu minggu ketangkep. Mudah-mudahan," kata Alex. 

Lebih lanjut Alex menanggapi soal pemeriksaan terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, pada Senin, 10 Juni 2024, kemarin. Dia menegaskan, pemeriksaan terhadap politikus PDIP itu tidak ada kaitannya dengan agenda politik. Selain itu, kata dia, tidak ada intervensi dari pihak lain kepada pimpinan KPK terkait pemeriksaan Hasto. 

Alex menyebut, pemeriksaan Hasto adalah hal yang wajar dalam proses penyidikan kasus korupsi di KPK. Menurutnya, pemeriksaan kepada saksi-saksi termasuk Hasto dapat dilakukan untuk mengklarifikasi informasi baru soal keberadaan Harun Masiku. 

"Ini normatif saja. Kebetulan mungkin kalau yang bersangkutan posisinya sedang tidak ketahuan, ada informasi, misalnya, sudah terkecoh di Jakarta, kan begitu kan, sehingga apa muncul kan pemeriksaan saksi-saksi lagi," tutur Alex.

KPK Sita Ponsel Hasto 

Hasto Kristiyanto sejatinya diperiksa penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan suap Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 dengan tersangka mantan calon legislatif (caleg) PDIP Harun Masiku, Senin, 10 Juni 2024. Akan tetapi, Hasto mengaku penyidik belum memeriksanya ke dalam pokok perkara. 

Pasalnya, kata Hasto, selama 4 jam berada di ruang pemeriksaan, dia hanya berhadapan dengan penyidik selama 1,5 jam. Kemudian sekira 2,5 jam, Hasto mengaku ditinggal seorang diri oleh penyidik di ruangan dengan suhu yang dingin.

“Saya datang ke KPK dengan niat baik sebagai seorang warga negara yang taat hukum. Saya di dalam ruangan yang sangat dingin hampir sekitar 4 jam dan bersama penyidik face to dace paling lama 1,5 jam sisanya ditinggal kedinginan. Pemeriksaan saya belum masuk pokok perkara,” kata Hasto kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin, 10 Juni 2024.

Lebih lanjut Hasto mengungkapkan bahwa penyidik menyita telepon genggam atau ponsel miliknya. Dia pun menyatakan keberatan atas penyitaan yang dilakukan penyidik KPK lantaran tidak didasarkan hukum acara pidana. 

“Staf saya yang namanya Kusnadi dipanggil  (penyidik) katanya untuk bertemu dengan saya, tapi kemudian tasnya dan handphone atas nama saya disita,” ungkap Hasto. 

“Ada handphone yang disita dan saya menyatakan keberatan atas handphone tersebut. Karena segala sesuatunya harus didasarkan sesuai hukum acara pidana,” ujarnya menambahkan.

Berdasarkan pantauan, Hasto tiba di Gedung Merah Putih KPK sekira pukul 09.50 WIB, dengan didampingi oleh Ronny Talapessy dan Patra M Zen selaku tim penasihat hukum. Dia berkomitmen akan menyampaikan keterangan sebaik-baiknya kepada penyidik lembaga antirasuah. 

“Sesuai komitmen saya sebagai warga negara yang taat hukum, hari ini datang memenuhi panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi,” kata Hasto. 

“Saya didampingi oleh para penasihat hukum dan akan memberikan keterangan yang sebaik-baiknya,” ucapnya menambahkan. 

Akan tetapi, Hasto belum mau membeberkan soal keterangan apa yang bakal disampaikan kepada penyidik. Namun, dia berjanji akan mengungkap seluruh yang disampaikannya setelah proses pemeriksaan rampung. 

“Saya dipanggil dalam kapastias sebgaai saksi. Jadi mohon sabar, nanti saya akan memberikan keterangan pers selengkap-lengkapnya,” ujar Hasto.***

Sentimen: negatif (99.1%)