Sentimen
Positif (80%)
12 Jun 2024 : 17.25
Informasi Tambahan

Kab/Kota: bandung

Soal Tarif Cukai Rokok Naik, Ketua DPD RI: Perlu Perhatian Serius pada Industri Hasil Tembakau

13 Jun 2024 : 00.25 Views 2

abadikini.com abadikini.com Jenis Media: News

Soal Tarif Cukai Rokok Naik, Ketua DPD RI: Perlu Perhatian Serius pada Industri Hasil Tembakau

Abadikini.com, BANDUNG – Tahun depan, tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok dipastikan akan kembali naik. Meskipun besaran tarifnya akan dibahas dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025, Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menilai bahwa rencana kenaikan CHT tahun 2025 mendatang akan berdampak besar terhadap Industri Hasil Tembakau (IHT).

LaNyalla mengimbau agar kenaikan CHT tidak menimbulkan dampak negatif bagi IHT yang selama ini memberikan kontribusi besar terhadap aspek sosial dan ekonomi masyarakat.

“IHT pasti akan terimbas oleh kenaikan cukai rokok. Hal ini perlu mendapat perhatian bersama agar tidak berdampak luas. Kita tahu, IHT adalah salah satu industri manufaktur nasional yang strategis dan memiliki keterkaitan luas dari hulu hingga hilir,” kata LaNyalla dalam keterangan, Rabu (12/6/2024).

Menurut LaNyalla, kenaikan CHT tahun 2025 mendatang akan mendorong kenaikan harga rokok. Implikasinya, lanjut LaNyalla, bukan pada penurunan jumlah perokok di Indonesia, namun pada meningkatnya konsumsi rokok ilegal.

“Sehingga kenaikan cukai yang tujuannya menambah pendapatan bagi pemerintah justru tidak tercapai,” jelasnya.

Dalam pandangan LaNyalla, peran sektor tembakau dalam perekonomian nasional sangat besar, antara lain sebagai sumber pendapatan negara, pencipta devisa, dan penambah kesempatan kerja.

Oleh karena itu, dengan kenaikan CHT yang akan berdampak signifikan bagi IHT, Mantan Ketua Kadin Jatim itu menilai pemerintah dan kementerian terkait perlu serius menggarap pemanfaatan Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL) di luar produk rokok.

“Pemanfaatan HPTL di luar produk rokok perlu mendapatkan perhatian dari kementerian terkait. Dengan kenaikan CHT yang berimbas pada turunnya produksi rokok, perlu ada alternatif hasil lainnya. Mengingat kondisi di lapangan, petani tembakau menghadapi masalah harga tidak kompetitif dan hasil panen yang tidak habis terjual,” tuturnya.

Saat ini, lanjutnya, tren perdagangan global menunjukkan ada pertumbuhan signifikan permintaan produk HPTL. Jika bidang tersebut diseriusi, pemanfaatan produksi HPTL akan menjadi babak baru bagi industri tembakau serta membuka pintu ekspor dan membantu penyerapan tembakau petani.

“Setahu saya, produk HPTL ini termasuk ekstrak dan esens tembakau (EET). Selain itu, produk turunan tembakau juga digunakan dalam industri farmasi, kosmetik, pangan, hingga bioenergi,” katanya.

Sentimen: positif (80%)