Wakapolri Ungkap Dana Yang Dibutuhkan Untuk Sarana Prasarana Polri di IKN
Gatra.com Jenis Media: Nasional
Jakarta, Gatra.com - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengungkapkan kesiapan pemindahan kantor pusat kepolisian ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.
Wakil kepolisian Indonesia (WakaPolri) Komjen Agus Andrianto mengatakan dana yang diperlukan Polri untuk kebutuhan sarana dan prasarana sebesar 49,84 M.
“Berkaitan kebutuhan Polri di IKN tahun anggaran (TA) 2024 sebesar 49,84 M,” kata Agus saat rapat bersama Komisi III DPR RI, di komplek parlemen, Jakarta, Selasa (11/6).
Lalu Agus merincikan dana tersebut akan dialokasikan untuk sarana dan prasarana personel atau staf yang bekerja di kantor pusat, polsek, dan command center.
“Terdiri atas untuk sarpras 700 personil yang bekerja di kantor pusat Polri, PJU dan staf anggaran yang dibutuhkan adalah Rp25,07 miliar. Kemudian sarpras untuk 967 personil pada Polsek tipe C, B, dan command center sebesar Rp24.737.739.000 sesuai rencana awal jumlah personel pada sistem yang akan mengawali sistem dimaksud," tutur Agus.
Sebelumnya, Polri mengajukan penambahan anggaran tahun 2025 sebesar Rp60,64 triliun dari total anggaran sebesar Rp104,67 triliun.
Wakil kepolisian republik Indonesia (Wakapolri) Agus Andrianto mengatakan hal tersebut guna meningkatkan kesiapan dan ketanggap segeraan Polri dalam menjaga stabilitas keamanan nasional memperhatikan target capaian prioritas terdapat beberapa hal yang menjadi perhatian.
“Untuk itu sesuai surat Kapolri No B/7641/VII/REN2.3/2024 tanggal 4 Juni 2024 hal usulan anggaran tambahan Polri dalam rangka penetapan Pagu Anggaran Polri tahun anggaran 2025, Polri mengusulkan tambahan anggaran sumber Rupiah murni dari penetapan pagu anggaran tahun anggaran 2025 sebesar 60,64 T,” ujar Agus dalam rapat kordinasi dengan Komisi III DPR RI di Gedung Nusantara II, Jakarta, Selasa (11/6).
24
Sentimen: positif (49.2%)